Skip to main content

Jadwal Praktik Dokter RS Fatma Sidoarjo | Spesialis Mata

Sekilas Profil dan Sejarah Singkat Rumah Sakit RS Fatma Sidoarjo
RS Mata Fatma merupakan salah satu dari tiga rumah sakit khusus mata yang ada di Jawa Timur dan pengelolaannya berada dibawah naungan PT. Fatma.

Rumah sakit tersebut sudah dimulai cikal-bakalnya dari tahun 2004, yang mulanya adalah sebuah tempat praktek seorang dokter umum dan dokter spesialis mata.


Di dalam perjalanannya selanjutnya, yang didukung oleh kehadiran beberaoa dokter spesialis lainnya seperti dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis THT, dokter spesialis bedah, dokter spesialis kandungan dan dokter gigi, maka di bentuklah sebuah klinik spesilasi diakhir tahun 2004 itu, bernama Klinik Spesialis Fatma, dibawah pengelolaan CV. Fatma.

Seiring klinik tersebut berjalan, terlihat bahwa terjadi peningkatan akan permintaan pelayanan kesehatan khususnya di bidang pengobatan penyakit mata, maka pada Tahun 2005 Klinik Spesialis Fatma berubah menjadi RS Mata Fatma. Dan Penandatangan Prasasti RS FAtma dilakukan oleh Bupati Sidoarjo pada tanggal 22 Agustus 2005.

Untuk semakin meningkatkan layanan yang lebih baik, maka bentuk badan pengeloaannyapunpun berubah kembali pada tahun 2009 dari CV ke PT menjadi PT. Fatma.

Dan untuk saat ini RS Khusus Mata Fatma yang berdiri tegak di atas lahan seluas 827 m2 dengan luas banguan yang ada pada 1.050 m2 ini telah memiliki layanan dan fasilitas sebagai Rumah Sakit Khusus / RSK Mata Tipe C.

Selain itu ruah sakit ini pula telah menjalani akreditasi rumah sakit sudah pada capaian kelulusan Tingkat MAdya yang diperolehnya pada 05 November 2019 lalu, dan selanjutnya akan terus diperbaharui setiap tiga tahun sekali, guna evaluasi hasil yang telah dicapai, atau pun sebagai sarana kenaikan ke tingkat akreditasi yang lebih tinggi.

Jika anda hendak berkunjung ke rumah sakit ini, anda dapat datang langsung atau menghubungi terlebih dahulu kontak rs di bawah ini:

Info Kontak:
RS Mata Fatma
Alamat: Jl. Raya Kalijaten No.40 Taman. Sidoarjo - Jawa Timur 61257
Telp : (031) 9978 2000 (Hunting)
Pendaftaran : Ext. 127 /113 WhatsApp: 0878 5244 0082
Instagram: @rsmatafatma
FB: Mata Fatma
Email: email@matafatma.com
Official website: www.matafatma.com

Itulah sekilas mengenai Profil RS Fatma Sidoarjo. Dengan fasilitas dan layanan yang saat ini ada, tentunya hal itu semua bisa berjalan dengan baik bila mendapat dukungan oleh semua pihak yang ada di rumah sakit tersebut.

Salah satunya adalah adanya peran dan ketersediaan para dokter spesialis mata sebagai pilihan konsultasi kesehatan mata di rumah sakit tersebut.

Berikut ini daftar dokter spesialis yang memberikan layanan di poliklinik rawat jalan RS Fatma Sidoarjo.

Adapun pembaharuan jadwal dokter ini dilakukan secara berkala dan datanya langsung diambil dari sumber resminya yaitu melalui Official Website Rumah Sakit Mata Fatma Sidoarjo.

Jadwal Praktik Dokter RS Fatma Sidoarjo


NAMA DOKTER MATA PENJAMIN HARI DAN JAM PRAKTIK
dr. Aven Martinda, SpM Umum Senin s/d Jumat 08:00-11:00
18:00-20:00
BPJS Senin s/d Jumat (Post Op) 08:00-11:00
Senin s/d Jumat 18:00-20:00
Sabtu 08:00-12:00
dr. Adisti Krisnamurti, SpM Umum Selasa, Kamis, Jumat 16:00-18:00
BPJS Senin s/d Sabtu 08:00-11:00
Selasa, Kamis, Jumat 16:00-18:00
dr. Rochmatul Hidayati, SpM Umum Sabtu 16.30-18.30
Minggu 10:00-12:00
BPJS Sabtu 16.30-18.30
Minggu 10:00-12:00
dr. Retno Diah Triana, SPM Umum Senin 16.00-18.30
BPJS Senin dan Rabu 09:00-12:00
Senin 16.00-18.30
dr. Ululil Chusaida, SpM UMUM Rabu 15.30-18.00
Minggu 16.30-19.30
BPJS Rabu 15.30-18.00
Minggu 16.30-19.30
dr. Afia Nuzila Fadhlina, SpM UMUM Senin s/d Jumat 13.00-15.00
BPJS Senin s/d Jumat 13.00-15.00

Update Jadwal: Juni 2024.

Jadwal praktik dokter di atas dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk mengetahui info lebih lanjut, dan kemungkinan perubahan yang ada, anda dapat menghubungi langsung ke bagian Informasi Rawat Jalan RS Fatma Sidoarjo.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
close