Skip to main content

100+ Istilah Dalam Panduan Akreditasi SNARS Edisi 1

Dalam sebuah panduan Akreditasi Rumah Sakit, khususnya SNARS Edisi 1 ini, memiliki banyak istilah yang perlu di ketahui juga dipahami satu persatu.

Sebuah pemahaman yang sama bisa membantu dalam proses berjalannya akreditasi dan penerapannya dalam sistem rumah sakit yang ada.

Sebenarnya istilah-istilah tersebut, juga telah dilampirkan dalam panduan Akreditasi Edisi 1 tersebut, dalam bagian Glosarium yang memuat berbagai istilah.

Untuk memudahkan mencari istilah-istilah tersebut, pada kesempatan ini, perbendaharaan istilah tersebut saya tulis ulang dalam satu bagian artikel di blog ini.

Berikut Daftar Istilah dalam Glosarium SNARS Edisi 1 tersebut.



1. ADIME 
Adime disingkat dari Asesmen, Diagnosis, Intervensi, Monitoring  dan  Evaluasi,  yang  merupakan  proses asesmen yg dilakukan oleh profesi gizi.

2. Akreditasi
Akreditasi dalam standar ini adalah akreditasi rumah sakit, merupakan pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan  oleh  lembaga  independen  penyelenggara akreditasi  yang  ditetapkan  oleh  Menteri  Kesehatan, setelah dinilai bahwa rumah sakit tersebut memenuhi standar  pelayanan  rumah  sakit  yang  berlaku  untuk meningkatkan  mutu  pelayanan  rumah  sakit  secara berkesinambungan. Dalam standar ini, status akreditasi merupakan  penetapan  yang  diberikan  oleh  KARS sebagai  lembaga  yang  diberi  kewenangan  untuk menyelenggarakan akreditasi rumah sakit di Indonesia atas kepatuhan rumah sakit tersebut dalam memenuhi standar nasional akreditasi rumah sakit yang ditetapkan.

3. Alur klinis atau Clinical Pathway
Alur klinis atau Clinical Pathway adalah suatu regimen pathway (rangkaian) pengobatan yang disepakati yang meliputi semua elemen (unsur) asuhan dengan mengorganisasikan, mengurutkan dan  menjadwalkan intervensi-intervensi utama oleh para profesional pemberi asuhan (PPA) dan staf lainnya. Dalam implementasi clinical pathway dapat berupa pakem (template) asuhan atau daftar tilik (checklist). Clinical pathway juga dikenal sebagai critical paths (alur utama, alur kritis) dan care maps (peta asuhan).

3. AMR 
AMR singkatan dari Anti Microbial Resistance adalah ketidak nmampuan antimikroba membunuh   atau menghambat pertumbuhan mikroba sehingga penggunaannya sebagai terapi penyakit infeksi menjadi tidak efektif lagi.

4. Anestesi  dan  sedasi 
Anestesi  dan  sedasi adalah  pemberian  obat  pada seorang individu, di tempat pelayanan apapun, untuk tindakan  invasif  melalui  cara  (rute)  apapun  untuk menimbulkan  kehilangan  sensasi,  sebagian  atau seluruhnya, dalam rangka melakukan prosedur operatif atau prosedur lainnya.
AP atau asesmen pasien adalah suatu proses untuk mengetahui  kebutuhan  klinis  pasien  melalui  metode pengumpulan informasi (anamnesis, pemeriksaaan fisik, pemeriksaan  penunjang  diagnostik,  dan  seterusnya), melakukan analisis (menghasilkan diagnosis, masalah, kondisi dan risiko), dan membuat rencana asuhan. Lihat bab AP

5. APD
APD Singkatan Alat pelindung diri

6. APS atau Atas Permintaan Sendiri
APS merupakan sebuah istilah yang menggambarkan keadaan atau suatu proses pemilihan (keputusan) pelayanan yg dilakukan pasien dan keluarga, biasanya dalam keadaan pasien pulang APS

7. ARK : 
ARK merupakan Akses ke Rumah Sakit dan Kontinuitas Pelayanan. Lihat bab ARK

8. Askep (Asuhan Keperawatan)
Asuhan keperawatan merupakan proses atau rangkaian kegiatan dalam praktik keperawatan pangsung pada pasien/klien di berbagai tatanan pelayanan kesehatan yang pelaksanaannya didasarkan pada kaidah profesi keperawatan dan merupakan inti praktik keperawatan

9. Audit Medis
Audit Medis adalah upaya evaluasi secara profesional terhadap mutu pelayanan medis yang diberikan kepada pasien dengan menggunakan rekam medisnya, yang dilaksanakan oleh profesi medis

10. B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya)
Bahan dan limbah berbahaya : Bahan dan limbah berbahaya adalah bahan yang penanganan, penggunaan, dan penyimpanannya dipandu atau ditentukan dengan regulasi di tingkat lokal, regional, atau nasional, uap berbahaya, dan sumber energi yang berbahaya. Limbah infeksius atau limbah medis termasuk dalam limbah berbahaya

11. Bahan Obat:
Bahan Obat yang dimaksud adalah bahan yang berkhasiat dan tidak berkhasiat yang digunakan dalam pengolahan obat dengan standar dan mutu sebagai bahan baku farmasi termasuk baku pembanding.

12. BMHP( Bahan Medis Habis Pakai)
BMHP tersebut memiliki contoh sebagai berikut dialisat hemodialisasis, sarung tangan, alat suntik, kateter dan sebagainya.

13. BPS (Behavior Pain Scale) 
adalah suatu alat/metode yang dapat dipakai untuk mengukur atau menilai nyeri pada pasien dengan penurunan kesadaran atau pasien yang menggunakan ventilator

14. Budaya keselamatan
Budaya keselamatan atau culture of safety, dikenal juga sebagai safe culture, merupakan budaya organisasi yang mendukung anggota staf (klinis dan administratif) untuk melaporkan concerns (antara lain insiden keselamatan pasien, keluhan) terkait keselamatan atau mutu asuhan tanpa takut mendapat sanksi dari rumah sakit

15. CDOB Cara Distribusi Obat yang Baik
adalah cara distribusi/penyaluran obat dan/atau bahan obat yang bertujuan memastikan mutu sepanjang jalur distribusi/penyaluran sesuai persyaratan dan tujuan penggunaannya.

16. Clinical trial atau uji klinis
adalah salah satu jenis penelitian eksperimental, terencana yang dilakukan pada manusia dimana peneliti memberikan perlakuan atau intervensi pada subjek penelitian kemudian efek dari penelitian tersebut diukur dan dianalisis.

15. CPPT - Catatan Perkembangan Pasien Terintegrasi (integrated note) 
adalah dokumentasi para  profesional pemberi asuhan tentang perkembangan kondisi pasien dalam bentuk terintegrasi pada format baku dalam rekam medis pasien.

16. CPR Cardiopulmonary resuscitation (resusitasi kardiopulmoner) 
adalah sebuah langkah darurat yang dapat  menjaga  pernapasan  dan  denyut  jantung seseorang.  CPR membantu  sistem  peredaran darah pasien  dengan  memberikan  kompresi  dada  untuk membantu  jantung  memompa  darah  dan  memasok oksigen melalui mulut pasien.

17. CRE Carbapenem Resistant Enterobacteriaceae 
adalah jenis kuman yang resisten terhadap antimikroba carbapenem. Lihat bab PPRA dan PPI

18. CSSD (Central Sterile Supply Department) 
atau Instalasi Pelayanan Sterilisasi Pusat merupakan satu unit/departemen dari rumah sakit yang secara terpusat menyelenggarakan proses pencucian, pengemasan, sterilisasi terhadap semua alat atau bahanyang dibutuhkan dalam kondisi steril.

19. CV (Curriculum Vitae)
disebut juga Daftar Riwayat Hidup yang memuat riwayat pendidikan dan pengalaman kerja. (Lihat Bab KPS)

20. Data 
adalah fakta, observasi klinis, atau pengukuran yang dikumpulkan selama aktivitas penilaian. Data yang belum dianalisis disebut data mentah. Data yang telah dianalis disebut informasi.

21. Direktur RS 
Merupakan  jabatan  tertinggi,  dengan  sebutan  CEO, Direktur, Kepala rumah sakit, kepala UPT. Di beberapa rumah sakit jabatan ini disebut sebagai senior manajer rumah sakit, dll.
Disaster adalah keadaan bencana atau kejadian luar biasa (KLB). Lihat bab MFK

22. Disinfeksi 
adalah upaya mengurangi atau menghilangkan kuman dengan jalan menggunakan prosedur kimia meskipun tidak menghilangkan seluruh kuman pada lokasi yang akan dilakukan tindakan.

23. DNR (Do Not Resuscitate)
adalah  sebuah perintah jangan dilakukan  resusitasi,  adalah  pesan  untuk  tenaga kesehatan  untuk  tidak  mencoba  melakukan  atau memberikan   tindakan pertolongan   berupa   CPR Cardiopulmonary resuscitation) jika terjadi permasalahan  darurat  pada  jantung  pasien  atau terjadinya henti napas pada pasien. Perintah ini ditulis atas  permintaan  pasien  atau  keluarga  tetapi  harus ditanda tangani dan diputuskan melalui konsultasi pada dokter yang berwenang.

24. DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan)
adalah dokter yang bertanggung jawab terhadap asuhan pasien sejak pasien   masuk   sampai   pulang dan mempunyai kompetensi  dan  kewenangan  klinis  sesuai  surat penugasan klinisnya.

25. EP (Elemen Penilaian)

26. ESBL Extended  Spectrum  Beta  Lactamase 
enzim  yang mempunyai kemampuan untuk menghidrolisis antibiotika golongan penicillin, cephalosporin  generasi satu, dua, dan  tiga,  serta  golonganaztreonam  (namun  bukan cephamycin  dan  carbapenem).  ESBL  paling  banyak dihasilkan oleh Enterobacteriaceae (terutama Escherichia coli) dan Klebsiella pneumonia 33

27. Fellow 
merupakan  pendidikan  singkat  yang  diikuti  dokter spesialis untuk menambah kompetensi sebagai contoh fellow spesialis mata yang mengikuti pelatihan operasi menggunakan phaco emulsion.

28. FMEA  atau  failure  mode  and  effects  analysis
merupakan  cara  sistematik  untuk  meneliti  sebuah rancangan  secara  prospektif  atas  cara-cara  yang memungkinkan  terjadinya kesalahan. Diasumsikan bahwa,  betapapun  pandai  dan  hati-hatinya  orang, kesalahan (errors) akan terjadi pada beberapa situasi tertentu dan mungkin saja terjadi.

29. Formularium Rumah Sakit
Formularium adalah himpunan daftar obat yang diterima atau disetujui oleh Panitia Farmasi dan Terapi untuk digunakan di rumah sakit dan dapat direvisi pada setiap batas waktu yang ditentukan.

30. FPPE Focused Professional Practice Evaluation 
adalah alat yang digunakan untuk memvalidasi (memastikan) temuan-temuan yang diperoleh lewat OPPE. Karena itulah,  proses  yang  dilakukan  dengan  menggunakan FPPE ini hanya diterapkan pada sebagian kecil staf medis yang sebelumnya telah teridentifikasi (melampaui trigger) pada OPPE.

31. Gas medis
 adalah gas dengan spesifikasi khusus yang dipergunakan  untuk  pelayanan  medis  pada  sarana kesehatan. Instalasi pipa gas medis adalah seperangkat prasarana perpipaan beserta peralatan yang menyediakan gas medis tertentu yang dibutuhkan untuk menyalurkan gas medis ke titik outlet di ruang tindakan dan perawatan.

32. Governing body 
diartikan sebagai individual (atau individu-individu), kelompok, atau badan, yang memiliki kewenangan dan tanggungjawab sesungguhnya untuk menetapkan kebijakan, menjaga kualitas asuhan, dan mendukung manajemen dan perencanaan organisasi. Beberapa nama  atau istilah  yang digunakan adalah komissioner,  dewan  pengawas,  dan  lain-lain.  Dalam standar  akreditasi rumah sakit ini  selanjutnya  akan digunakan istilah umum, yaitu representasi pemilik, yang dapat merupakan satu orang atau lebih pemilik, atau dapat juga (milik) pemerintah, misalnya Kementerian Kesehatan. Lihat juga bab TKRS

33. HAIs Health care-associated infection(s) 
yaitu infeksi yang didapatkan  seseorang  yang  sedang  mendapatkan asuhan  atau  pelayanan  dalam  organisasi  pelayanan kesehatan, termasuk di rumah sakit. Hal yang sering terjadi adalah infeksi saluran kemih, infeksi luka operasi, pneumonia, dan infeksi aliran darah.

34. HEPA (High Effieciency Particulated Air)
merupakan filter yang dibuat, diuji dan disertifikasi sehingga sesuai dengan standar Institute of   Environmental Sciences   and Technology (IEST), yang berfungsi menyaring udara dari lingkungan agar bersih untuk disalurkan ke dalam area bersih  ruangan yang  membutuhkan. Dalam system heating  ventilation  air  condition  (HVAC),  udara sebelumnya disaring melalui prefilter kemudian melewatimedium filter, baru kemudian disaring melalui HEPA filter.

35.  HPK 
HPK Singkatan dari Hak Pasien dan Keluarga. Lihat bab HPK

36. HVA (hazard  vulnerability  analysis (assessment))
merupakan identifikasi atas potensi akibat kedaruratan dan akibat langsung maupun tidak langsung dari kedaruratan tersebut yang mungkin dapat menimpa operasional rumah sakit dan terhadap kesinambungan pelayanan.

36. IADP 
Infeksi Aliran Darah Primer adalah kejadian infeksi Lihat juga HAIs dan bab PPI

37. IADS 
Infeksi Aliran Darah Sentral. Lihat HAIs dan bab PPI

38. IAK
Indikator Area Klinis (IAK) yaitu indikator mutu yang mengukur mutu pelayanan klinis

39. IAM
Indikator Area Manajemen (IAM) yaitu indikator mutu yang mengukur mutu pelayanan manajemen

40. IAR 
Informasi, Analisis, Rencana adalah sistimatika proses melakukan asesmen pasien

41. ICRA 
Infection Control Risk Assessment (ICRA) adalah proses identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko infeksi, dan dilanjutkan dengan pengelolaan risiko.

42. IDO 
Infeksi Daerah Operasi (IDO). Lihat HAIs dan bab PPI

43.IKI 
Indikator Kinerja Individu

44.IKU 
Indikator kinerja unit

45. Informed Consent 
adalah  pernyataan  sepihak  pasien  atau  yang  sah mewakilinya  yang  isinya  berupa  persetujuan  atas rencana  tindakan  kedokteran  atau  kedokteran  gigi, setelah menerima informasi yang cukup untuk dapat membuat persetujuan atau penolakan.

46. Instalasi Pipa Gas medis 
adalah seperangkat prasarana perpipaan  beserta  peralatan  yang  menyediakan  gas medis tertentu yang dibutuhkan untuk menyalurkan gas medis ke titik outlet di ruang tindakan dan perawatan

47. Internship
adalah proses pemandirian dokter yang baru tamat

48. IPCLN 
Infection  Prevention  and  Control  Link  Nurse  adalah Perawat  Penghubung  dari  tiap  unit,  terutama  yang berisiko terjadinya Infeksi yang membantu kerja Perawat PPI/IPCN

49. IPCN
Infection Prevention and Control Nurse adalah seorang staf perawat yang bekerja penuh waktu untuk melakukan koordinasi dan pengawasan pengawasan pencegahan pengendalian infeksi di rumah sakit.
50. IPKP 
Integrasi  Pendidikan  Kesehatan  dalam  Pelayanan Rumah Sakit. Lihat bab IPKP

51. ISK
Infeksi Saluran Kemih. Lihat HAIs dan bab PPI

52. ISKP
Indikator Sasaran Keselamatan Pasien

53. Just Culture
adalah  model  terkini  mengenai  pembentukan  suatu budaya yang terbuka, adil dan pantas, menciptakan suatu budaya belajar, merancang sistem-sistem yang aman, dan mengelola perilaku yang terpilih (human error, at risk behavior dan reckless  behavior. Model  ini melihat peristiwa-peristiwa bukan sebagai hal-hal yang perlu diperbaiki,  tetapi  sebagai  peluang-peluang  untuk memperbaiki  pemahaman  baik  terhadap  risiko  dari sistem maupun risiko perilaku

54. Kapasitas RS dalam pendidikan klinis
Merupakan Ratio TT dengan jumlah peserta didik, ratio dan variasi kasus dengan jumlah dan tuntutan peserta didik dalam kaitannya dengan PMKP.

55. KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit)
adalah badan independen yag melakukan akreditasi rumah sakit di Indonesia

56. Keamanan
Proteksi dari kehilangan, kerusakan, gangguan, akses dan penggunaan oleh pihak yang tidak berwenang. Lihat bab MFK 4

57. Kejadian Sentinel 
adalah kejadian tidak terduga yang melibatkan kematian atau kehilangan fungsi utama fisik secara permanen.

58. Keluarga 
adalah individu dengan peran penting dalam hidup pasien, mungkin termasuk orang yang tidak berhubungan secara  hukum  dengan  pasien  yang  membantukelancaran asuhan.

59. Keselamatan
Suatu kondisi  dimana bangunan, dan peralatan rumah sakit tidak menimbulkan risiko bagi pasien, staf dan pengunjung. Lihat bab MFK 4

60. Kesinambungan asuhan atau continuity of care 
adalah tingkat  asuhan  individu  yang  terkoordinasi  antara professional pemberi asuhan, antar unit, dapat dibantu oleh manajer pelayanan pasien (MPP). Lihat juga serah terima

61. Kesinambungan  pelayanan  atau  continuum  of  care 
dideskripsikan sebagai memenuhi kebutuhan individu pasien yang sesuai dengan tingkat dan jenis asuhan, pengobatan, dan pelayanan dalam rumah sakit dan antar rumah sakit (rujukan).

62. KKI 
Konsil Kedokteran Indonesia

63. KKS
Kompetensi dan Kewenangan Staf. Lihat juga bab KKS

66. KMK 
Kepetusan Menteri Kesehatan

67. KNC 
Kejadian Nyaris Cedera

68. KODERSI (Kode Etik Rumah Sakit Indonesia) 
adalah rangkuman norma-norma moral yang telah dikodifikasi oleh PERSI sebagai organisasi profesi bidang perumahsakitan di Indonesia

69. Komite Etik Rumah Sakit
adalah suatu perangkat organisasi non struktural yang dibentuk dalam rumah sakit untuk membantu pimpinan rumah sakit dalam melaksanakan KODERSI

70. Komite Medis 
adalah perangkat rumah sakit untuk menerapkan tata kelola klinis (clinical governance) agar staf medis di rumah   sakit   terjaga   profesionalismenya   melalui mekanisme kredensial, penjagaan mutu profesi medis, dan pemeliharaan etika dan disiplin profesi medis.

71. Komkordik 
Komite Koordinasi Pendidikan. Lihat juga bab IPKP

80. Kompetensi 
merupakan ketentuan tentang keterampilan, pengetahuan,  kemampuan  individu  dalam  memenuhi harapan  yang  ditentukan,  yang  sering  dicantumkan dalam uraian tugas.
Kontaminasi : adanya agen infeksius pada makhluk hidup atau benda mati

81. KPC 
Kondisi Potensial Cedera

82. Kredensial 
adalah bukti kompetensi, izin yang terkait dan masih berlaku, pendidikan, pelatihan, dan pengalaman. Kriteria lain dapat ditambahkan oleh suatu rumah sakit. Lihat juga kompetensi, kredensialing.

83. Kredensialing
adalah proses memperoleh, memverifikasi, dan menilai kualifikasi  dasi  seorang  profesional  pemberi  asuhan untuk memberikan asuhan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Proses penilaian ulang kualifikasi staf ini secara berkala disebut rekredensialing.

84. KSM 
Kelompok Staf Medis

85. KTC 
Kejadian Tidak Cedera

86. KTD (kejadian  yang  tidak diharapkan)/ adverse event
merupakan kejadian yang tidak diantisipasi, tidak diharapkan yang terjadi di rumah sakit.

87. Laboratorium rujukan
adalah pelayanan laboratorium yg dilaksanakan  diluar  rumah  sakit  yg  penunjukannya berdasarkan reputasi dan memiliki sertifikat akreditasi disertai dengan bukti kerja sama

88. LASA ( Look Alike Sound Alike)
disebut juga nama obat rupa ucapan mirip (NORUM)

89. LDP 
Lembar Data Pengaman (LPD) dikenal juga sebagai Material Safety Data Sheet (MSDS)

90.Limbah 
adalah sisa proses produksi.

91. Manajemen informasi 
adalah pembuatan, penggunaan, penyebaran (sharing) dan pemusnahan data atau informasi dalam keseluruhan organisasi. pelaksanaan manajemen informasi ini penting untuk operasional kegiatan organisasi yang efektif dan efisien.  Hal  ini  meliputi  peran  manajemen  dalam membuat  dan  mengontrol  penggunaan  data  dan informasi dalam kegiatan pekerjaan, manajemen sumber informasi (information resources management), teknologi informasi dan pelayanan informasi. Lihat juga bab MIRM

92. Manifest 
adalah daftar berisi nama dan jumlah B3 yang akan ditransportasikan dari TPS ke TPA.

93. MFK 
Manjemen Fasilitas dan Keselamatan. Lihat juga bab MFK

94. MIRM 
Manajemen Informasi dan Rekam Medik. Lihat juga bab MIRM

95. Mitra bestari (peer group) 
adalah sekelompok staf medis dengan  reputasi dan kompetensi profesi yang sama dan diakui, berperan untuk menelaah segala hal yang terkait dengan profesi medis yang bersangkutan

96. MKE 
Manajemen Komunikasi dan Edukasi. Lihat juga bab MKE

97. Monev
Monitoring dan Evaluasi

98. MoU 
Memorandum of understanding

99. MPP
Manajer Pelayanan Pasien (Case Manager)

100. MPSAF 
Manchester Patient Safety Assessment Framework

101. MRSA 
Methicilllin Resistant Staphylococcus Aureus. Lihat juga dan bab PPRA

102. MSBL 
Medical Staff Bylaws, ditetapkan oleh direktur RS

103 .MSDS
Material Safety Data Sheet atau LDP (Lembar Data Pengaman)

104. MST
Malnutrition Screening Tool

105. MUST
Malnutrition Universal Screening Tool

106. NIPS
Neonatus Pain Scale

107. Obat
adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi,  yang  digunakan  untuk  memengaruhi  atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi untuk manusia.

108. Obat yang perlu diwaspadai atau obat high alert (high alert  drugs)
merupakan  obat  yang  karena  sering menyebabkan  kejadian  yang  tidak  diharapkan  atau kejadian sentinel, perlu diwaspadai penyimpanan dan penggunaannya. Yang termasuk dalam kelompok ini  adalah obat yang nama obat, rupa dan atau ucapannya mirip (NORUM) atau kelompok obat yang look alike sound alike (LASA), dan kelompok elektrolit konsentrat.

109. ODHA
Orang dengan HIV/AIDS

110. OPPE
Ongoing Professional Practice Evaluation disebut juga Evaluasi Praktik Profesional Berkelanjutan (EPPB): OPPE Ongoing Professional Practice Evaluation adalah sebuah alat   skrining   (penapis) yang   digunakan   untuk mengevaluasi kewenangan klinis dari para staf medis rumah sakit dalam melakukan pelayanan medis di rumah sakit tersebut. Alat ini juga digunakan untuk  mengidentifikasi dan menemukan para staf medis yang melaksanakan  –  atau  yang  diduga  melaksanakan- pelayanan medis di bawah standar yang telah ditetapkan.

111. PAB
Pelayanan Anestesi dan Bedah. Lihat bab PAB

112. PAP
Pelayanan Asuhan Pasien. Lihat bab PAP

113. PCC Patient Centered Care
adalah suatu metode asuhanpasien dengan fokus utama pasien dilaksanakan melalui asuhan terintegrasi oleh profesional pemberi asuhan (PPA) yang melibatkan dan memberdayakan pasien dan keluarga.

114. PCRA Pre-Construction  Risk  Assessment  (PCRA) 
adalah reasesmen yang dilakukan sebelum konstruksi dilakukan yang  meliputi  kualitas  udara,  pengendalian  infeksi (ICRA),  utilitas,  kebisingan,  getaran  layanan  darurat seperti  respon  terhadap  kode,  bahaya  lain  yang mempengarhi asuhan dan pelayanan. Lihat juga bab MFK.

115. Pelayanan laboratorium
mencakup kegiatan pelayanan laboratorium  klinik,  patologi  anatomi,  mikrobiologi, parasitologi, yang pelaksanaannya diintegrasikan dan dikoordinasikan oleh seorang koordinator, dll. Lihat bab AP 5

116. Pelayanan yang dikontrakkan 
merupakan pelayanan yang disediakan oleh pihak ketiga  melalui perjanjian.

117. Pemilik rumah sakit
merupakan  sekelompok individu atau badan penyelenggara rumah rumah sakit misalnya, dewan atau Dewan Penyantun, lihat juga JCI Ed 5).

118. Pemimpin
adalah individu yang menetapkan ekspektasi, mengembangkan rencana, dan  mengimplementasikan prosedur untuk menilai dan meningkatkan kualitas tata kelola,  manajemen,  klinis,  dan  fungsi  dan  proses pendukung organisasi. Istilah pemimpin digunakan untuk menunjukkan bahwa satu atau lebih individu bertanggung jawab atas ekspektasi yang tercantum di dalam standar

119. Pendidikan in-service
adalah pendidikan yang terorganisasikan, biasanya diselenggarakan di tempat kerja, dirancang untuk meningkatkan keterampilan staf atau atau keterampilan baru yang sesuai dengan pekerjaan dan disiplin ilmunya.

120. Penugasan klinis atau clinical appointment
adalah penugasan kepala/direktur rumah sakit kepada seorang staf medis untuk melakukan sekelompok pelayanan medis dirumah sakit tersebut berdasarkan daftar kewenangan klinis yang telah ditetapkan baginya.

121. Peraturan internal korporat
mengatur tanggung jawab dan kewenangan antara
pemilik dan pengelola rumah sakit. Lihat juga bab TKRS

122. Pimpinan
Istilah pimpinan digunakan untuk menunjukkan bahwa sekelompok pemimpin secara kolektif bertanggung jawabatas ekspektasi yang tercantum di dalam standar. Pimpinan yang dijelaskan dalam SNARS edisi 1 ini mencakup setidaknya Direktur/Direksi RS, kepala bidang/kepala divisi, kepala unit kerja/unit pelayanan, dan kepala departemen.

123. PKPO
Pelayanan Kefarmasian dan Pelayanan Obat. Lihat bab PKPO

124. PME (Pemantapan mutu eksternal di laboratorium)
adalah kegiatan pemantapan mutu yang diselenggaralan secara periodik oleh pihak lain di luar laboratorium yang bersangkutan untuk memantau dan menilai penampilan suatu laboratorium di bidang pemeriksaan tertentu. Penyelenggaraan PME dilaksanakan oleh pihak pemerintah, swasta atau internasional dan diikuti oleh semua laboratorium, baik milik pemerintah maupun swasta dan dikaitkan dengan akreditasi laboratorium kesehatan serta perizinan laboratorium kesehatan swasta.

125. PMI (Pemantapan mutu internal)
adalah kegiatan pencegahan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh setiap laboratorium secara terus-menerus agar diperoleh hasil pemeriksaan yang tepat. Kegiatan ini mencakup tiga tahapan proses, yaitu pra-analitik, analitik dan paska analitik. Beberapa kegiatan pemantapan mutu internal antara lain: persiapan penderita, pengambilan dan penanganan spesimen, kalibrasi peralatan, uji kualitas air, uji kualitas reagen, uji kualitas media, uji kualitas antigen-antisera, pemeliharaan strain kuman, uji ketelitian dan ketepatan, pencatatan dan pelaporan hasil.

126. PMKP 
Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien. Lihat bab PMKP

127. PNPK 
Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran adalah pedoman yang diikuti oleh dokter atau dokter gigi dalam menyelenggarakan praktik kedokteran.

128. POCT -Point of Care Testing / bed site test 
merupakan pemeriksaan kesehatan yang
dilakukan di dekat atau disamping tempat tidur pasien. POCT merupakan pemeriksaan sederhana dengan menggunakan sampel dalam jumlah sedikit yang dapat dilakukan disamping tempat tidur pasien.

129. PPA
Profesional Pemberi Asuhan adalah staf klinis profesional yang langsung memberikan asuhan kepada pasien, misalnya staf medis, keperawatan, farmasi, gizi, staf psikologi klinis, dll, dan memiliki kompetensi dan kewenangan

130. PPDS
Peserta Pendidikan Dokter Spesialis disingkat PPDS. Lihat trainee, medical.

131. PPI
Pencegahan dan Pengendalian Infeksi. Lihat juga bab PPI

132. PPJA
Perawat Penanggung Jawab Asuhan

133. PPK-Panduan Praktik Klinik atau clinical practice guidelines
merupakan pernyataan (acuan, statement) yang sistematis yang membantu para praksi dan pasien memilih asuhan yang tepat untuk suatu kondisi klinis tertentu (misalnya, rekomendasi dalam manajemen kasus diare pada anak dibawah 5 tahun). Praktisi tersebut dipandu dengan semua tahapan konsultasi (pertanyaan yang harus disampaikan, tanda fisik yang harus dicari, pemeriksaan laboratorium yang harus diminta, penilaian keadaan, dan pengobatanu yang harusdiresepkan).

134. Praktik Terbaik atau best practice
adalah teknik, metoda, atau proses klinis, ilmiah atau profesional yang diakui oleh para profesional dalam suatu bidang tertentu, sebagai memberikan hasil yang lebih efektif dibandingkan praktik lainnya. Praktik ini sering disebut juga sebagai proktik yang baik (good practice)atau praktik yang lebih baik (better practice), yang berbasis bukti dan didukung adanya konsensus.

135. PRN
Pro re nata

136. Profil Ringkas Medis Rawat Jalan
Ringkasan tentang kondisi penting pasien dengan diagnosis yang kompleks

137. Program
merupakan rencana rumah sakit atau unit kerja yang ditetapkan oleh direktur RS

138. Prosedur invasif
adalah prosedur medis yang memasuki tubuh biasanya menusuk atau insisisi kulit, memasukkan alat atau bendaasing ke dalam tubuh.

139. Proses akreditasi
merupakan upaya terus-menerus dimana suatu rumah sakit diwajibkan untuk menunjukkan
kepada KARS bahwa rumah sakit tersebut memberikan pelayanan yang aman, bermutu tinggi sebagai gambaran kepatuhannya terhadap standar akreditasi nasional dan rekomendasi yang diberikan. Komponen utama proses ini adalah evaluasi yang dilakukan di rumah sakit oleh surveior KARS.

140. PTO
Pemantauan Terapi Obat

141. RAB
Rencana Anggaran Belanja

142. RCA atau Root Cause Analysis
adalah teknik analisis yang bertahap dan terfokus pada penemuan akar penyebab suatu masalah, dan bukan hanya melihat gejala-gejala dari suatu masalah

143. RDOWS
adalah cara penilaian dan pembuktian yang dilakukan surveior pada saat survei di lapangan, yaitu melalui telaah regulasi (R), telaah dokumentasi (D), observasi (O), wawancara (W), dan atau simulasi (S)

144. Recall
adalah penarikan kembali oleh produsen alat dan obat karena ada cacat produksi

145. Rekredensialing
adalah proses reevaluasi terhadap staf medis yang telah memiliki kewenangan klinis (clinical privilege) untuk menentukan kelayakan pemberian kewenangan klinis tersebut.

146. Rencana asuhan Rencana asuhan
disebut juga care plan atau plan of care. Lihat juga bab PAP

147. RIR
Radiologi Diagnostik Imajing dan Radiologi Intervensional. Lihat bab RIR

148. RKA
Rencana Kerja dan Anggaran

149. RKK
Rincian Kewenangan Klinis (RKK) atau clinical privilege yaitu hak khusus seorang staf medis untuk melakukan sekelompok pelayanan medis tertentu dalam lingkungan rumah sakit untuk periode tertentu. Hak ini didapat seorang dokter/ dokter gigi setelah melalui proses evaluasi (kredensial/rekredensial) yang dilakukan oleh komite medik rumah sakit

150. Rumah sakit
adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat

151. Sampah
adalah barang yang tidak dipakai lagi.


152. SBAR (Situation, Background, Assessment,Recommendation)
adalah suatu teknik atau cara yang dapat digunakan untuk memfasilitasi komunikasi yang cepat dan tepat. Komunikasi ini semakin populer dibidang pelayanan kesehatan, khususnya diantara para profesional, misalnya antara profesi kedokteran dan keperawatan sebagai contoh handover, konsul lisan, atau melaporkan nilai kritis

153. Sertifikasi
adalah adalah proses pemberian pengakuan oleh lembaga non pemerintah atau asosiasi pemberi
sertifikat yang menyatakan bahwa seorang individu telah memenuhi standar kualifikasi yang telah ditentukanoleh sebuah lembaga atau asosiasi.

154. SIMRS
Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit adalah suatu sistem teknologi informasi komunikasi yang memproses dan mengintegrasikan seluruh alur proses pelayanan Rumah Sakit dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi untuk memperoleh informasi secara tepat dan akurat, dan merupakan bagian dari Sistem Informasi Kesehatan

155. SIP
Surat Izin Praktik

156. SIPA
Surat Izin Praktik Apoteker

157. SK
Surat Keputusan

158. SKP
Sasaran Keselamatan Pasien

159. SNARS
Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit adalah Standar yang digunakan untuk mengukur kepatuhan rumah sakit dalam proses memberi pengakuan terhadap Rumah Sakit oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi yang diresmikan oleh Menteri kesehatan .

160. SOAP
Subjektif, Objektif , Asesment, Plan

161. SPK (Surat Penugasan Klinis Penugasan klinis) / clinical appointment
adalah penugasan kepala/direktur rumah sakit kepada staf medis untuk melakukan sekelompok pelayanan medis di rumah sakit tersebut berdasarkan daftar kewenangan klinis yang telah ditetapkan baginya

162. SPO
Standar Prosedur Operasional

163. Staf klinis
adalah tenaga kesehatan yang memberikan asuhan langsung pada pasien (misalnya dokter, dokter gigi, perawat, gizi, apoteker).

164. Staf non klinis
adalah tenaga yang memberikan pelayanan pasien tidak langsung (petugas admisi, pelayanan makanan, dll.). Staf non-klinis Semua tenaga yang tidak memberikan pelayanan langsung pada pasien, misalnya tenaga perekam medis,manajemen, dan tenaga administrasi.

165. Status fungsional
adalah kemampuan orang-orang untuk membantu diri mereka sendiri ability themselves secara fisik dan emosional sesuai dengan norma yang diharapkan untuk kelompok umurnya. Status fungsional mungkin dikelompokkan kedalam fungsi-fungsi sosial, fisik dan psikologis. Status fungsional dapat dinilai dengan cara mengajukan pertanyaan selama pemeriksaan kesehatan yang teratur atau menggunakan instrumen skrining yang formal. Lihat juga pengukuran.

166. STR
Surat Tanda Registrasi

167. STRA
Surat Tanda Registrasi Apoteker

168. Survei Akreditasi
merupakan proses evaluasi oleh KARS atas sebuah rumah sakit untuk menilai kepatuhannya
terhadap standar yang ditetapkan dan untuk menetapkanstatus akreditasinya.

169. Teknologi Medis
adalah perangkat dan peralatan medis, baik yang portabel maupun non-portabel, yang digunakan untuk menunjang diagnosis, tata laksana, pemantauan, dan perawatan individu. Terminologi serupa meliputi peralatan medis dan perangkat medis.

Teknologi medis diklasifikasi menjadi 3 golongan utama :
(1) Perbekalan medis atau medical supplies misalnya benang jahit untuk operasi, prostesis, macam-macam kateter, film X-ray, macam-macam perban dan sebagainya.

(2) peralatan medis atau medical devices misalnya alat-alat laboratorium klinik, alat-alat bedah, mikroskop, CT-Scan, MRI (Magnetic Resonance Imaging), USG (Ultrasonografi), EKG ( Elektro Kardiografi), elektroterapi, alat pengukur tekanan darah dan sebagainya

(3) bahan- bahan kimia medis (medical chemical), seperti bahan obat, vaksin, reagen diagnostik

170. Telusur pasien 
adalah proses yang digunakan JCI untuk mengevaluasi keseluruhan pengalaman perawatan masing-masing pasien dalam suatu rumah sakit.

171. Telusur Sistem
adalah suatu sesi dalam survei di lapangan yang ditujukan untuk mengevaluasi masalah-masalah
keselamatan dan mutu perawatan prioritas tinggi dalam tingkat sistem di seluruh rumah sakit. Contoh
masalahmasalah tersebut termasuk pencegahan dan pengendalian infeksi, manajemen obat-obatan,
efektivitas kepegawaian, dan penggunaan data.

172. Tindakan invasif
adalah suatu tindakan medis yang langsung dapat mempengaruhi keutuhan jaringan tubuh pasien.

173. TKRS
Tata Kelola Rumah Sakit

174. TTV
Tanda Tanda Vital

175. Uji Klinis
dilakukan untuk membandingkan satu jenis pengobatan dengan pengobatan lainnya dalam hal ini
pengobatan dapat berarti medikamentosa, perasat beda, terapi psikologis, diet, akupuntur, pendidikan atau intervensi kesehatan masyarakat dan lain-lain. Uji klinis pada dasarnya merupakan satu angkaian prosespengembangan pengobatan baru.

Uji klinis dibagi dalam 2 tahapan, yaitu:

a. Tahapan 1
Pada tahapan ini dilakukan penelitian laboratorium yang disebut juga sebagai uji pre-klinis, dikerjakan in vitro dengan menggunakan benatan percobaan. Tujuan penelitian tahapan 1 ini adalah untuk mengumpulkan informasi farmakologi dan toksikologi dalam rangka untuk mempersiapkankan penelitian selanjutnya yakni dengan menggunakan manusia sebagai subjek penelitan,

b. Tahapan 2
Pada uji klinis tahapan 2, digunakan manusia sebagai subjek penelitian. Tahapan ini berdasarkan tujuannya dapat dibagi menjadi 4 fase, yaitu:

  • Fase 1 :bertujuan untuk meneliti keamanan
  • serta toleransi pengobatan, denganmengikutsertakan 20-100 orang subjek penelitian.
  • Fase II : bertujuan untuk menilai system atau dosis pengobatan yang paling efektif, biasanya dilaksanakan dengan mengikutsertakan sebanyak 100-200 subjek penelitian.
  • Fase III : bertujuan untuk mengevaluasi obat atau cara pengobatan baru dibandingkan dengan pengobatan yang telah ada (pengobatan standal). Uji klinis yang banyak dilakukan termasuk dalam fase ini. Baku emas uji klinis fase III adalah uji klinis acak terkontrol
  • Fase IV : bertujuan untuk mengevaluasi obat baru yang telah dipakai dimasyarakat dalam jangka waktu yang relative lama (5 tahun atau lebih). Fase ini penting karena terdapat kemungkinan efek samping obat timbul setelah lebih banyak pemakai. Fase ini disebut juga sebagai uji klinis pascapasar (post marketing).


176. VAP
Ventilator-Associated Pneumonia lihat bab PPI

177. Variasi
adalah perbedaan dalam hasil yang diperoleh dari pengukuran kejadian yang sama yang dilakukan lebih dari satu kali. Sumber variasi dapat dikelompokkan menjadi dua kategori: penyebab umum (common causes) dan penyebab khusus (special causes). Terlalu banyak variasi sering menyebabkan kerugian, misalnya hasil pasien yang tidak diharapkan dan meningkatnya biaya
pelayanan.

178. VAS (Visual Analog Scale) 
adalah alat untuk mengukur nyeri yang menggunakan tingkat respons ekspresi wajah sebagai variabel

179. Verifikasi
adalah proses pemeriksaan validitas dan kelengkapan kredensial klinis atau yang lainnya, langsung ke sumber yang mengeluarkan kredensial tersebut.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
close