100+ Istilah Dalam Panduan Akreditasi SNARS Edisi 1
Dalam sebuah panduan Akreditasi Rumah Sakit, khususnya SNARS Edisi 1 ini, memiliki banyak istilah yang perlu di ketahui juga dipahami satu persatu.
Sebuah pemahaman yang sama bisa membantu dalam proses berjalannya akreditasi dan penerapannya dalam sistem rumah sakit yang ada.
Sebenarnya istilah-istilah tersebut, juga telah dilampirkan dalam panduan Akreditasi Edisi 1 tersebut, dalam bagian Glosarium yang memuat berbagai istilah.
Untuk memudahkan mencari istilah-istilah tersebut, pada kesempatan ini, perbendaharaan istilah tersebut saya tulis ulang dalam satu bagian artikel di blog ini.
Berikut Daftar Istilah dalam Glosarium SNARS Edisi 1 tersebut.
1. ADIME
2. Akreditasi
3. Alur klinis atau Clinical Pathway
Alur klinis atau Clinical Pathway adalah suatu regimen pathway (rangkaian) pengobatan yang disepakati yang meliputi semua elemen (unsur) asuhan dengan mengorganisasikan, mengurutkan dan menjadwalkan intervensi-intervensi utama oleh para profesional pemberi asuhan (PPA) dan staf lainnya. Dalam implementasi clinical pathway dapat berupa pakem (template) asuhan atau daftar tilik (checklist). Clinical pathway juga dikenal sebagai critical paths (alur utama, alur kritis) dan care maps (peta asuhan).
3. AMR
AMR singkatan dari Anti Microbial Resistance adalah ketidak nmampuan antimikroba membunuh atau menghambat pertumbuhan mikroba sehingga penggunaannya sebagai terapi penyakit infeksi menjadi tidak efektif lagi.
4. Anestesi dan sedasi
Anestesi dan sedasi adalah pemberian obat pada seorang individu, di tempat pelayanan apapun, untuk tindakan invasif melalui cara (rute) apapun untuk menimbulkan kehilangan sensasi, sebagian atau seluruhnya, dalam rangka melakukan prosedur operatif atau prosedur lainnya.
AP atau asesmen pasien adalah suatu proses untuk mengetahui kebutuhan klinis pasien melalui metode pengumpulan informasi (anamnesis, pemeriksaaan fisik, pemeriksaan penunjang diagnostik, dan seterusnya), melakukan analisis (menghasilkan diagnosis, masalah, kondisi dan risiko), dan membuat rencana asuhan. Lihat bab AP
5. APD
APD Singkatan Alat pelindung diri
6. APS atau Atas Permintaan Sendiri
7. ARK :
ARK merupakan Akses ke Rumah Sakit dan Kontinuitas Pelayanan. Lihat bab ARK
8. Askep (Asuhan Keperawatan)
Asuhan keperawatan merupakan proses atau rangkaian kegiatan dalam praktik keperawatan pangsung pada pasien/klien di berbagai tatanan pelayanan kesehatan yang pelaksanaannya didasarkan pada kaidah profesi keperawatan dan merupakan inti praktik keperawatan
9. Audit Medis
10. B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya)
11. Bahan Obat:
12. BMHP( Bahan Medis Habis Pakai)
13. BPS (Behavior Pain Scale)
adalah suatu alat/metode yang dapat dipakai untuk mengukur atau menilai nyeri pada pasien dengan penurunan kesadaran atau pasien yang menggunakan ventilator
14. Budaya keselamatan
15. CDOB Cara Distribusi Obat yang Baik
16. Clinical trial atau uji klinis
15. CPPT - Catatan Perkembangan Pasien Terintegrasi (integrated note)
adalah dokumentasi para profesional pemberi asuhan tentang perkembangan kondisi pasien dalam bentuk terintegrasi pada format baku dalam rekam medis pasien.
16. CPR Cardiopulmonary resuscitation (resusitasi kardiopulmoner)
adalah sebuah langkah darurat yang dapat menjaga pernapasan dan denyut jantung seseorang. CPR membantu sistem peredaran darah pasien dengan memberikan kompresi dada untuk membantu jantung memompa darah dan memasok oksigen melalui mulut pasien.
17. CRE Carbapenem Resistant Enterobacteriaceae
adalah jenis kuman yang resisten terhadap antimikroba carbapenem. Lihat bab PPRA dan PPI
18. CSSD (Central Sterile Supply Department)
atau Instalasi Pelayanan Sterilisasi Pusat merupakan satu unit/departemen dari rumah sakit yang secara terpusat menyelenggarakan proses pencucian, pengemasan, sterilisasi terhadap semua alat atau bahanyang dibutuhkan dalam kondisi steril.
19. CV (Curriculum Vitae)
disebut juga Daftar Riwayat Hidup yang memuat riwayat pendidikan dan pengalaman kerja. (Lihat Bab KPS)
20. Data
adalah fakta, observasi klinis, atau pengukuran yang dikumpulkan selama aktivitas penilaian. Data yang belum dianalisis disebut data mentah. Data yang telah dianalis disebut informasi.
21. Direktur RS
Merupakan jabatan tertinggi, dengan sebutan CEO, Direktur, Kepala rumah sakit, kepala UPT. Di beberapa rumah sakit jabatan ini disebut sebagai senior manajer rumah sakit, dll.
Disaster adalah keadaan bencana atau kejadian luar biasa (KLB). Lihat bab MFK
22. Disinfeksi
adalah upaya mengurangi atau menghilangkan kuman dengan jalan menggunakan prosedur kimia meskipun tidak menghilangkan seluruh kuman pada lokasi yang akan dilakukan tindakan.
23. DNR (Do Not Resuscitate)
24. DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan)
25. EP (Elemen Penilaian)
26. ESBL Extended Spectrum Beta Lactamase
27. Fellow
merupakan pendidikan singkat yang diikuti dokter spesialis untuk menambah kompetensi sebagai contoh fellow spesialis mata yang mengikuti pelatihan operasi menggunakan phaco emulsion.
28. FMEA atau failure mode and effects analysis
29. Formularium Rumah Sakit
30. FPPE Focused Professional Practice Evaluation
31. Gas medis
33. HAIs Health care-associated infection(s)
yaitu infeksi yang didapatkan seseorang yang sedang mendapatkan asuhan atau pelayanan dalam organisasi pelayanan kesehatan, termasuk di rumah sakit. Hal yang sering terjadi adalah infeksi saluran kemih, infeksi luka operasi, pneumonia, dan infeksi aliran darah.
34. HEPA (High Effieciency Particulated Air)
merupakan filter yang dibuat, diuji dan disertifikasi sehingga sesuai dengan standar Institute of Environmental Sciences and Technology (IEST), yang berfungsi menyaring udara dari lingkungan agar bersih untuk disalurkan ke dalam area bersih ruangan yang membutuhkan. Dalam system heating ventilation air condition (HVAC), udara sebelumnya disaring melalui prefilter kemudian melewatimedium filter, baru kemudian disaring melalui HEPA filter.
35. HPK
HPK Singkatan dari Hak Pasien dan Keluarga. Lihat bab HPK
36. HVA (hazard vulnerability analysis (assessment))
merupakan identifikasi atas potensi akibat kedaruratan dan akibat langsung maupun tidak langsung dari kedaruratan tersebut yang mungkin dapat menimpa operasional rumah sakit dan terhadap kesinambungan pelayanan.
36. IADP
Infeksi Aliran Darah Primer adalah kejadian infeksi Lihat juga HAIs dan bab PPI
37. IADS
Infeksi Aliran Darah Sentral. Lihat HAIs dan bab PPI
38. IAK
Indikator Area Klinis (IAK) yaitu indikator mutu yang mengukur mutu pelayanan klinis
39. IAM
Indikator Area Manajemen (IAM) yaitu indikator mutu yang mengukur mutu pelayanan manajemen
40. IAR
Informasi, Analisis, Rencana adalah sistimatika proses melakukan asesmen pasien
41. ICRA
Infection Control Risk Assessment (ICRA) adalah proses identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko infeksi, dan dilanjutkan dengan pengelolaan risiko.
42. IDO
Infeksi Daerah Operasi (IDO). Lihat HAIs dan bab PPI
43.IKI
Indikator Kinerja Individu
44.IKU
Indikator kinerja unit
45. Informed Consent
adalah pernyataan sepihak pasien atau yang sah mewakilinya yang isinya berupa persetujuan atas rencana tindakan kedokteran atau kedokteran gigi, setelah menerima informasi yang cukup untuk dapat membuat persetujuan atau penolakan.
46. Instalasi Pipa Gas medis
adalah seperangkat prasarana perpipaan beserta peralatan yang menyediakan gas medis tertentu yang dibutuhkan untuk menyalurkan gas medis ke titik outlet di ruang tindakan dan perawatan
47. Internship
adalah proses pemandirian dokter yang baru tamat
48. IPCLN
Infection Prevention and Control Link Nurse adalah Perawat Penghubung dari tiap unit, terutama yang berisiko terjadinya Infeksi yang membantu kerja Perawat PPI/IPCN
49. IPCN
Infection Prevention and Control Nurse adalah seorang staf perawat yang bekerja penuh waktu untuk melakukan koordinasi dan pengawasan pengawasan pencegahan pengendalian infeksi di rumah sakit.
50. IPKP
Integrasi Pendidikan Kesehatan dalam Pelayanan Rumah Sakit. Lihat bab IPKP
51. ISK
Infeksi Saluran Kemih. Lihat HAIs dan bab PPI
52. ISKP
Indikator Sasaran Keselamatan Pasien
53. Just Culture
adalah model terkini mengenai pembentukan suatu budaya yang terbuka, adil dan pantas, menciptakan suatu budaya belajar, merancang sistem-sistem yang aman, dan mengelola perilaku yang terpilih (human error, at risk behavior dan reckless behavior. Model ini melihat peristiwa-peristiwa bukan sebagai hal-hal yang perlu diperbaiki, tetapi sebagai peluang-peluang untuk memperbaiki pemahaman baik terhadap risiko dari sistem maupun risiko perilaku
54. Kapasitas RS dalam pendidikan klinis
Merupakan Ratio TT dengan jumlah peserta didik, ratio dan variasi kasus dengan jumlah dan tuntutan peserta didik dalam kaitannya dengan PMKP.
55. KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit)
adalah badan independen yag melakukan akreditasi rumah sakit di Indonesia
56. Keamanan
Proteksi dari kehilangan, kerusakan, gangguan, akses dan penggunaan oleh pihak yang tidak berwenang. Lihat bab MFK 4
57. Kejadian Sentinel
adalah kejadian tidak terduga yang melibatkan kematian atau kehilangan fungsi utama fisik secara permanen.
58. Keluarga
adalah individu dengan peran penting dalam hidup pasien, mungkin termasuk orang yang tidak berhubungan secara hukum dengan pasien yang membantukelancaran asuhan.
59. Keselamatan
Suatu kondisi dimana bangunan, dan peralatan rumah sakit tidak menimbulkan risiko bagi pasien, staf dan pengunjung. Lihat bab MFK 4
60. Kesinambungan asuhan atau continuity of care
adalah tingkat asuhan individu yang terkoordinasi antara professional pemberi asuhan, antar unit, dapat dibantu oleh manajer pelayanan pasien (MPP). Lihat juga serah terima
61. Kesinambungan pelayanan atau continuum of care
dideskripsikan sebagai memenuhi kebutuhan individu pasien yang sesuai dengan tingkat dan jenis asuhan, pengobatan, dan pelayanan dalam rumah sakit dan antar rumah sakit (rujukan).
62. KKI
Konsil Kedokteran Indonesia
63. KKS
Kompetensi dan Kewenangan Staf. Lihat juga bab KKS
66. KMK
Kepetusan Menteri Kesehatan
67. KNC
Kejadian Nyaris Cedera
68. KODERSI (Kode Etik Rumah Sakit Indonesia)
adalah rangkuman norma-norma moral yang telah dikodifikasi oleh PERSI sebagai organisasi profesi bidang perumahsakitan di Indonesia
69. Komite Etik Rumah Sakit
adalah suatu perangkat organisasi non struktural yang dibentuk dalam rumah sakit untuk membantu pimpinan rumah sakit dalam melaksanakan KODERSI
70. Komite Medis
adalah perangkat rumah sakit untuk menerapkan tata kelola klinis (clinical governance) agar staf medis di rumah sakit terjaga profesionalismenya melalui mekanisme kredensial, penjagaan mutu profesi medis, dan pemeliharaan etika dan disiplin profesi medis.
71. Komkordik
Komite Koordinasi Pendidikan. Lihat juga bab IPKP
80. Kompetensi
merupakan ketentuan tentang keterampilan, pengetahuan, kemampuan individu dalam memenuhi harapan yang ditentukan, yang sering dicantumkan dalam uraian tugas.
Kontaminasi : adanya agen infeksius pada makhluk hidup atau benda mati
81. KPC
Kondisi Potensial Cedera
82. Kredensial
adalah bukti kompetensi, izin yang terkait dan masih berlaku, pendidikan, pelatihan, dan pengalaman. Kriteria lain dapat ditambahkan oleh suatu rumah sakit. Lihat juga kompetensi, kredensialing.
83. Kredensialing
adalah proses memperoleh, memverifikasi, dan menilai kualifikasi dasi seorang profesional pemberi asuhan untuk memberikan asuhan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Proses penilaian ulang kualifikasi staf ini secara berkala disebut rekredensialing.
84. KSM
Kelompok Staf Medis
85. KTC
Kejadian Tidak Cedera
86. KTD (kejadian yang tidak diharapkan)/ adverse event
merupakan kejadian yang tidak diantisipasi, tidak diharapkan yang terjadi di rumah sakit.
87. Laboratorium rujukan
adalah pelayanan laboratorium yg dilaksanakan diluar rumah sakit yg penunjukannya berdasarkan reputasi dan memiliki sertifikat akreditasi disertai dengan bukti kerja sama
88. LASA ( Look Alike Sound Alike)
disebut juga nama obat rupa ucapan mirip (NORUM)
89. LDP
Lembar Data Pengaman (LPD) dikenal juga sebagai Material Safety Data Sheet (MSDS)
90.Limbah
adalah sisa proses produksi.
91. Manajemen informasi
92. Manifest
adalah daftar berisi nama dan jumlah B3 yang akan ditransportasikan dari TPS ke TPA.
93. MFK
Manjemen Fasilitas dan Keselamatan. Lihat juga bab MFK
94. MIRM
Manajemen Informasi dan Rekam Medik. Lihat juga bab MIRM
95. Mitra bestari (peer group)
adalah sekelompok staf medis dengan reputasi dan kompetensi profesi yang sama dan diakui, berperan untuk menelaah segala hal yang terkait dengan profesi medis yang bersangkutan
96. MKE
Manajemen Komunikasi dan Edukasi. Lihat juga bab MKE
97. Monev
Monitoring dan Evaluasi
98. MoU
Memorandum of understanding
99. MPP
Manajer Pelayanan Pasien (Case Manager)
100. MPSAF
Manchester Patient Safety Assessment Framework
101. MRSA
Methicilllin Resistant Staphylococcus Aureus. Lihat juga dan bab PPRA
102. MSBL
Medical Staff Bylaws, ditetapkan oleh direktur RS
103 .MSDS
Material Safety Data Sheet atau LDP (Lembar Data Pengaman)
104. MST
Malnutrition Screening Tool
105. MUST
Malnutrition Universal Screening Tool
106. NIPS
Neonatus Pain Scale
107. Obat
adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi, yang digunakan untuk memengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi untuk manusia.
108. Obat yang perlu diwaspadai atau obat high alert (high alert drugs)
merupakan obat yang karena sering menyebabkan kejadian yang tidak diharapkan atau kejadian sentinel, perlu diwaspadai penyimpanan dan penggunaannya. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah obat yang nama obat, rupa dan atau ucapannya mirip (NORUM) atau kelompok obat yang look alike sound alike (LASA), dan kelompok elektrolit konsentrat.
109. ODHA
Orang dengan HIV/AIDS
110. OPPE
111. PAB
Pelayanan Anestesi dan Bedah. Lihat bab PAB
112. PAP
Pelayanan Asuhan Pasien. Lihat bab PAP
113. PCC Patient Centered Care
adalah suatu metode asuhanpasien dengan fokus utama pasien dilaksanakan melalui asuhan terintegrasi oleh profesional pemberi asuhan (PPA) yang melibatkan dan memberdayakan pasien dan keluarga.
114. PCRA Pre-Construction Risk Assessment (PCRA)
115. Pelayanan laboratorium
116. Pelayanan yang dikontrakkan
merupakan pelayanan yang disediakan oleh pihak ketiga melalui perjanjian.
117. Pemilik rumah sakit
merupakan sekelompok individu atau badan penyelenggara rumah rumah sakit misalnya, dewan atau Dewan Penyantun, lihat juga JCI Ed 5).
118. Pemimpin
adalah individu yang menetapkan ekspektasi, mengembangkan rencana, dan mengimplementasikan prosedur untuk menilai dan meningkatkan kualitas tata kelola, manajemen, klinis, dan fungsi dan proses pendukung organisasi. Istilah pemimpin digunakan untuk menunjukkan bahwa satu atau lebih individu bertanggung jawab atas ekspektasi yang tercantum di dalam standar
119. Pendidikan in-service
adalah pendidikan yang terorganisasikan, biasanya diselenggarakan di tempat kerja, dirancang untuk meningkatkan keterampilan staf atau atau keterampilan baru yang sesuai dengan pekerjaan dan disiplin ilmunya.
120. Penugasan klinis atau clinical appointment
adalah penugasan kepala/direktur rumah sakit kepada seorang staf medis untuk melakukan sekelompok pelayanan medis dirumah sakit tersebut berdasarkan daftar kewenangan klinis yang telah ditetapkan baginya.
121. Peraturan internal korporat
mengatur tanggung jawab dan kewenangan antara
pemilik dan pengelola rumah sakit. Lihat juga bab TKRS
122. Pimpinan
Istilah pimpinan digunakan untuk menunjukkan bahwa sekelompok pemimpin secara kolektif bertanggung jawabatas ekspektasi yang tercantum di dalam standar. Pimpinan yang dijelaskan dalam SNARS edisi 1 ini mencakup setidaknya Direktur/Direksi RS, kepala bidang/kepala divisi, kepala unit kerja/unit pelayanan, dan kepala departemen.
123. PKPO
Pelayanan Kefarmasian dan Pelayanan Obat. Lihat bab PKPO
124. PME (Pemantapan mutu eksternal di laboratorium)
125. PMI (Pemantapan mutu internal)
126. PMKP
Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien. Lihat bab PMKP
127. PNPK
Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran adalah pedoman yang diikuti oleh dokter atau dokter gigi dalam menyelenggarakan praktik kedokteran.
128. POCT -Point of Care Testing / bed site test
merupakan pemeriksaan kesehatan yang
dilakukan di dekat atau disamping tempat tidur pasien. POCT merupakan pemeriksaan sederhana dengan menggunakan sampel dalam jumlah sedikit yang dapat dilakukan disamping tempat tidur pasien.
129. PPA
130. PPDS
Peserta Pendidikan Dokter Spesialis disingkat PPDS. Lihat trainee, medical.
131. PPI
Pencegahan dan Pengendalian Infeksi. Lihat juga bab PPI
132. PPJA
Perawat Penanggung Jawab Asuhan
133. PPK-Panduan Praktik Klinik atau clinical practice guidelines
134. Praktik Terbaik atau best practice
135. PRN
Pro re nata
136. Profil Ringkas Medis Rawat Jalan
Ringkasan tentang kondisi penting pasien dengan diagnosis yang kompleks
137. Program
merupakan rencana rumah sakit atau unit kerja yang ditetapkan oleh direktur RS
138. Prosedur invasif
adalah prosedur medis yang memasuki tubuh biasanya menusuk atau insisisi kulit, memasukkan alat atau bendaasing ke dalam tubuh.
139. Proses akreditasi
merupakan upaya terus-menerus dimana suatu rumah sakit diwajibkan untuk menunjukkan
kepada KARS bahwa rumah sakit tersebut memberikan pelayanan yang aman, bermutu tinggi sebagai gambaran kepatuhannya terhadap standar akreditasi nasional dan rekomendasi yang diberikan. Komponen utama proses ini adalah evaluasi yang dilakukan di rumah sakit oleh surveior KARS.
140. PTO
Pemantauan Terapi Obat
141. RAB
Rencana Anggaran Belanja
142. RCA atau Root Cause Analysis
adalah teknik analisis yang bertahap dan terfokus pada penemuan akar penyebab suatu masalah, dan bukan hanya melihat gejala-gejala dari suatu masalah
143. RDOWS
adalah cara penilaian dan pembuktian yang dilakukan surveior pada saat survei di lapangan, yaitu melalui telaah regulasi (R), telaah dokumentasi (D), observasi (O), wawancara (W), dan atau simulasi (S)
144. Recall
adalah penarikan kembali oleh produsen alat dan obat karena ada cacat produksi
145. Rekredensialing
adalah proses reevaluasi terhadap staf medis yang telah memiliki kewenangan klinis (clinical privilege) untuk menentukan kelayakan pemberian kewenangan klinis tersebut.
146. Rencana asuhan Rencana asuhan
disebut juga care plan atau plan of care. Lihat juga bab PAP
147. RIR
Radiologi Diagnostik Imajing dan Radiologi Intervensional. Lihat bab RIR
148. RKA
Rencana Kerja dan Anggaran
149. RKK
150. Rumah sakit
151. Sampah
adalah barang yang tidak dipakai lagi.
152. SBAR (Situation, Background, Assessment,Recommendation)
153. Sertifikasi
adalah adalah proses pemberian pengakuan oleh lembaga non pemerintah atau asosiasi pemberi
sertifikat yang menyatakan bahwa seorang individu telah memenuhi standar kualifikasi yang telah ditentukanoleh sebuah lembaga atau asosiasi.
154. SIMRS
Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit adalah suatu sistem teknologi informasi komunikasi yang memproses dan mengintegrasikan seluruh alur proses pelayanan Rumah Sakit dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi untuk memperoleh informasi secara tepat dan akurat, dan merupakan bagian dari Sistem Informasi Kesehatan
155. SIP
Surat Izin Praktik
156. SIPA
Surat Izin Praktik Apoteker
157. SK
Surat Keputusan
158. SKP
Sasaran Keselamatan Pasien
159. SNARS
Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit adalah Standar yang digunakan untuk mengukur kepatuhan rumah sakit dalam proses memberi pengakuan terhadap Rumah Sakit oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi yang diresmikan oleh Menteri kesehatan .
160. SOAP
Subjektif, Objektif , Asesment, Plan
161. SPK (Surat Penugasan Klinis Penugasan klinis) / clinical appointment
162. SPO
Standar Prosedur Operasional
163. Staf klinis
164. Staf non klinis
adalah tenaga yang memberikan pelayanan pasien tidak langsung (petugas admisi, pelayanan makanan, dll.). Staf non-klinis Semua tenaga yang tidak memberikan pelayanan langsung pada pasien, misalnya tenaga perekam medis,manajemen, dan tenaga administrasi.
165. Status fungsional
166. STR
Surat Tanda Registrasi
167. STRA
Surat Tanda Registrasi Apoteker
168. Survei Akreditasi
merupakan proses evaluasi oleh KARS atas sebuah rumah sakit untuk menilai kepatuhannya
terhadap standar yang ditetapkan dan untuk menetapkanstatus akreditasinya.
169. Teknologi Medis
adalah perangkat dan peralatan medis, baik yang portabel maupun non-portabel, yang digunakan untuk menunjang diagnosis, tata laksana, pemantauan, dan perawatan individu. Terminologi serupa meliputi peralatan medis dan perangkat medis.
Teknologi medis diklasifikasi menjadi 3 golongan utama :
(1) Perbekalan medis atau medical supplies misalnya benang jahit untuk operasi, prostesis, macam-macam kateter, film X-ray, macam-macam perban dan sebagainya.
(2) peralatan medis atau medical devices misalnya alat-alat laboratorium klinik, alat-alat bedah, mikroskop, CT-Scan, MRI (Magnetic Resonance Imaging), USG (Ultrasonografi), EKG ( Elektro Kardiografi), elektroterapi, alat pengukur tekanan darah dan sebagainya
(3) bahan- bahan kimia medis (medical chemical), seperti bahan obat, vaksin, reagen diagnostik
170. Telusur pasien
adalah proses yang digunakan JCI untuk mengevaluasi keseluruhan pengalaman perawatan masing-masing pasien dalam suatu rumah sakit.
171. Telusur Sistem
adalah suatu sesi dalam survei di lapangan yang ditujukan untuk mengevaluasi masalah-masalah
keselamatan dan mutu perawatan prioritas tinggi dalam tingkat sistem di seluruh rumah sakit. Contoh
masalahmasalah tersebut termasuk pencegahan dan pengendalian infeksi, manajemen obat-obatan,
efektivitas kepegawaian, dan penggunaan data.
172. Tindakan invasif
adalah suatu tindakan medis yang langsung dapat mempengaruhi keutuhan jaringan tubuh pasien.
173. TKRS
Tata Kelola Rumah Sakit
174. TTV
Tanda Tanda Vital
175. Uji Klinis
dilakukan untuk membandingkan satu jenis pengobatan dengan pengobatan lainnya dalam hal ini
pengobatan dapat berarti medikamentosa, perasat beda, terapi psikologis, diet, akupuntur, pendidikan atau intervensi kesehatan masyarakat dan lain-lain. Uji klinis pada dasarnya merupakan satu angkaian prosespengembangan pengobatan baru.
Uji klinis dibagi dalam 2 tahapan, yaitu:
a. Tahapan 1
Pada tahapan ini dilakukan penelitian laboratorium yang disebut juga sebagai uji pre-klinis, dikerjakan in vitro dengan menggunakan benatan percobaan. Tujuan penelitian tahapan 1 ini adalah untuk mengumpulkan informasi farmakologi dan toksikologi dalam rangka untuk mempersiapkankan penelitian selanjutnya yakni dengan menggunakan manusia sebagai subjek penelitan,
b. Tahapan 2
Pada uji klinis tahapan 2, digunakan manusia sebagai subjek penelitian. Tahapan ini berdasarkan tujuannya dapat dibagi menjadi 4 fase, yaitu:
176. VAP
Ventilator-Associated Pneumonia lihat bab PPI
177. Variasi
adalah perbedaan dalam hasil yang diperoleh dari pengukuran kejadian yang sama yang dilakukan lebih dari satu kali. Sumber variasi dapat dikelompokkan menjadi dua kategori: penyebab umum (common causes) dan penyebab khusus (special causes). Terlalu banyak variasi sering menyebabkan kerugian, misalnya hasil pasien yang tidak diharapkan dan meningkatnya biaya
pelayanan.
178. VAS (Visual Analog Scale)
adalah alat untuk mengukur nyeri yang menggunakan tingkat respons ekspresi wajah sebagai variabel
179. Verifikasi
adalah proses pemeriksaan validitas dan kelengkapan kredensial klinis atau yang lainnya, langsung ke sumber yang mengeluarkan kredensial tersebut.
Sebuah pemahaman yang sama bisa membantu dalam proses berjalannya akreditasi dan penerapannya dalam sistem rumah sakit yang ada.
Sebenarnya istilah-istilah tersebut, juga telah dilampirkan dalam panduan Akreditasi Edisi 1 tersebut, dalam bagian Glosarium yang memuat berbagai istilah.
Untuk memudahkan mencari istilah-istilah tersebut, pada kesempatan ini, perbendaharaan istilah tersebut saya tulis ulang dalam satu bagian artikel di blog ini.
Berikut Daftar Istilah dalam Glosarium SNARS Edisi 1 tersebut.
1. ADIME
Adime disingkat dari Asesmen, Diagnosis, Intervensi, Monitoring dan Evaluasi, yang merupakan proses asesmen yg dilakukan oleh profesi gizi.
2. Akreditasi
Akreditasi dalam standar ini adalah akreditasi rumah sakit, merupakan pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, setelah dinilai bahwa rumah sakit tersebut memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan. Dalam standar ini, status akreditasi merupakan penetapan yang diberikan oleh KARS sebagai lembaga yang diberi kewenangan untuk menyelenggarakan akreditasi rumah sakit di Indonesia atas kepatuhan rumah sakit tersebut dalam memenuhi standar nasional akreditasi rumah sakit yang ditetapkan.
3. Alur klinis atau Clinical Pathway
Alur klinis atau Clinical Pathway adalah suatu regimen pathway (rangkaian) pengobatan yang disepakati yang meliputi semua elemen (unsur) asuhan dengan mengorganisasikan, mengurutkan dan menjadwalkan intervensi-intervensi utama oleh para profesional pemberi asuhan (PPA) dan staf lainnya. Dalam implementasi clinical pathway dapat berupa pakem (template) asuhan atau daftar tilik (checklist). Clinical pathway juga dikenal sebagai critical paths (alur utama, alur kritis) dan care maps (peta asuhan).
3. AMR
AMR singkatan dari Anti Microbial Resistance adalah ketidak nmampuan antimikroba membunuh atau menghambat pertumbuhan mikroba sehingga penggunaannya sebagai terapi penyakit infeksi menjadi tidak efektif lagi.
4. Anestesi dan sedasi
Anestesi dan sedasi adalah pemberian obat pada seorang individu, di tempat pelayanan apapun, untuk tindakan invasif melalui cara (rute) apapun untuk menimbulkan kehilangan sensasi, sebagian atau seluruhnya, dalam rangka melakukan prosedur operatif atau prosedur lainnya.
AP atau asesmen pasien adalah suatu proses untuk mengetahui kebutuhan klinis pasien melalui metode pengumpulan informasi (anamnesis, pemeriksaaan fisik, pemeriksaan penunjang diagnostik, dan seterusnya), melakukan analisis (menghasilkan diagnosis, masalah, kondisi dan risiko), dan membuat rencana asuhan. Lihat bab AP
5. APD
APD Singkatan Alat pelindung diri
6. APS atau Atas Permintaan Sendiri
APS merupakan sebuah istilah yang menggambarkan keadaan atau suatu proses pemilihan (keputusan) pelayanan yg dilakukan pasien dan keluarga, biasanya dalam keadaan pasien pulang APS
7. ARK :
ARK merupakan Akses ke Rumah Sakit dan Kontinuitas Pelayanan. Lihat bab ARK
8. Askep (Asuhan Keperawatan)
Asuhan keperawatan merupakan proses atau rangkaian kegiatan dalam praktik keperawatan pangsung pada pasien/klien di berbagai tatanan pelayanan kesehatan yang pelaksanaannya didasarkan pada kaidah profesi keperawatan dan merupakan inti praktik keperawatan
9. Audit Medis
Audit Medis adalah upaya evaluasi secara profesional terhadap mutu pelayanan medis yang diberikan kepada pasien dengan menggunakan rekam medisnya, yang dilaksanakan oleh profesi medis
10. B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya)
Bahan dan limbah berbahaya : Bahan dan limbah berbahaya adalah bahan yang penanganan, penggunaan, dan penyimpanannya dipandu atau ditentukan dengan regulasi di tingkat lokal, regional, atau nasional, uap berbahaya, dan sumber energi yang berbahaya. Limbah infeksius atau limbah medis termasuk dalam limbah berbahaya
11. Bahan Obat:
Bahan Obat yang dimaksud adalah bahan yang berkhasiat dan tidak berkhasiat yang digunakan dalam pengolahan obat dengan standar dan mutu sebagai bahan baku farmasi termasuk baku pembanding.
12. BMHP( Bahan Medis Habis Pakai)
BMHP tersebut memiliki contoh sebagai berikut dialisat hemodialisasis, sarung tangan, alat suntik, kateter dan sebagainya.
13. BPS (Behavior Pain Scale)
adalah suatu alat/metode yang dapat dipakai untuk mengukur atau menilai nyeri pada pasien dengan penurunan kesadaran atau pasien yang menggunakan ventilator
14. Budaya keselamatan
Budaya keselamatan atau culture of safety, dikenal juga sebagai safe culture, merupakan budaya organisasi yang mendukung anggota staf (klinis dan administratif) untuk melaporkan concerns (antara lain insiden keselamatan pasien, keluhan) terkait keselamatan atau mutu asuhan tanpa takut mendapat sanksi dari rumah sakit
15. CDOB Cara Distribusi Obat yang Baik
adalah cara distribusi/penyaluran obat dan/atau bahan obat yang bertujuan memastikan mutu sepanjang jalur distribusi/penyaluran sesuai persyaratan dan tujuan penggunaannya.
16. Clinical trial atau uji klinis
adalah salah satu jenis penelitian eksperimental, terencana yang dilakukan pada manusia dimana peneliti memberikan perlakuan atau intervensi pada subjek penelitian kemudian efek dari penelitian tersebut diukur dan dianalisis.
15. CPPT - Catatan Perkembangan Pasien Terintegrasi (integrated note)
adalah dokumentasi para profesional pemberi asuhan tentang perkembangan kondisi pasien dalam bentuk terintegrasi pada format baku dalam rekam medis pasien.
16. CPR Cardiopulmonary resuscitation (resusitasi kardiopulmoner)
adalah sebuah langkah darurat yang dapat menjaga pernapasan dan denyut jantung seseorang. CPR membantu sistem peredaran darah pasien dengan memberikan kompresi dada untuk membantu jantung memompa darah dan memasok oksigen melalui mulut pasien.
17. CRE Carbapenem Resistant Enterobacteriaceae
adalah jenis kuman yang resisten terhadap antimikroba carbapenem. Lihat bab PPRA dan PPI
18. CSSD (Central Sterile Supply Department)
atau Instalasi Pelayanan Sterilisasi Pusat merupakan satu unit/departemen dari rumah sakit yang secara terpusat menyelenggarakan proses pencucian, pengemasan, sterilisasi terhadap semua alat atau bahanyang dibutuhkan dalam kondisi steril.
19. CV (Curriculum Vitae)
disebut juga Daftar Riwayat Hidup yang memuat riwayat pendidikan dan pengalaman kerja. (Lihat Bab KPS)
20. Data
adalah fakta, observasi klinis, atau pengukuran yang dikumpulkan selama aktivitas penilaian. Data yang belum dianalisis disebut data mentah. Data yang telah dianalis disebut informasi.
21. Direktur RS
Merupakan jabatan tertinggi, dengan sebutan CEO, Direktur, Kepala rumah sakit, kepala UPT. Di beberapa rumah sakit jabatan ini disebut sebagai senior manajer rumah sakit, dll.
Disaster adalah keadaan bencana atau kejadian luar biasa (KLB). Lihat bab MFK
22. Disinfeksi
adalah upaya mengurangi atau menghilangkan kuman dengan jalan menggunakan prosedur kimia meskipun tidak menghilangkan seluruh kuman pada lokasi yang akan dilakukan tindakan.
23. DNR (Do Not Resuscitate)
adalah sebuah perintah jangan dilakukan resusitasi, adalah pesan untuk tenaga kesehatan untuk tidak mencoba melakukan atau memberikan tindakan pertolongan berupa CPR Cardiopulmonary resuscitation) jika terjadi permasalahan darurat pada jantung pasien atau terjadinya henti napas pada pasien. Perintah ini ditulis atas permintaan pasien atau keluarga tetapi harus ditanda tangani dan diputuskan melalui konsultasi pada dokter yang berwenang.
24. DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan)
adalah dokter yang bertanggung jawab terhadap asuhan pasien sejak pasien masuk sampai pulang dan mempunyai kompetensi dan kewenangan klinis sesuai surat penugasan klinisnya.
25. EP (Elemen Penilaian)
26. ESBL Extended Spectrum Beta Lactamase
enzim yang mempunyai kemampuan untuk menghidrolisis antibiotika golongan penicillin, cephalosporin generasi satu, dua, dan tiga, serta golonganaztreonam (namun bukan cephamycin dan carbapenem). ESBL paling banyak dihasilkan oleh Enterobacteriaceae (terutama Escherichia coli) dan Klebsiella pneumonia 33
27. Fellow
merupakan pendidikan singkat yang diikuti dokter spesialis untuk menambah kompetensi sebagai contoh fellow spesialis mata yang mengikuti pelatihan operasi menggunakan phaco emulsion.
28. FMEA atau failure mode and effects analysis
merupakan cara sistematik untuk meneliti sebuah rancangan secara prospektif atas cara-cara yang memungkinkan terjadinya kesalahan. Diasumsikan bahwa, betapapun pandai dan hati-hatinya orang, kesalahan (errors) akan terjadi pada beberapa situasi tertentu dan mungkin saja terjadi.
29. Formularium Rumah Sakit
Formularium adalah himpunan daftar obat yang diterima atau disetujui oleh Panitia Farmasi dan Terapi untuk digunakan di rumah sakit dan dapat direvisi pada setiap batas waktu yang ditentukan.
30. FPPE Focused Professional Practice Evaluation
adalah alat yang digunakan untuk memvalidasi (memastikan) temuan-temuan yang diperoleh lewat OPPE. Karena itulah, proses yang dilakukan dengan menggunakan FPPE ini hanya diterapkan pada sebagian kecil staf medis yang sebelumnya telah teridentifikasi (melampaui trigger) pada OPPE.
31. Gas medis
adalah gas dengan spesifikasi khusus yang dipergunakan untuk pelayanan medis pada sarana kesehatan. Instalasi pipa gas medis adalah seperangkat prasarana perpipaan beserta peralatan yang menyediakan gas medis tertentu yang dibutuhkan untuk menyalurkan gas medis ke titik outlet di ruang tindakan dan perawatan.
32. Governing body
diartikan sebagai individual (atau individu-individu), kelompok, atau badan, yang memiliki kewenangan dan tanggungjawab sesungguhnya untuk menetapkan kebijakan, menjaga kualitas asuhan, dan mendukung manajemen dan perencanaan organisasi. Beberapa nama atau istilah yang digunakan adalah komissioner, dewan pengawas, dan lain-lain. Dalam standar akreditasi rumah sakit ini selanjutnya akan digunakan istilah umum, yaitu representasi pemilik, yang dapat merupakan satu orang atau lebih pemilik, atau dapat juga (milik) pemerintah, misalnya Kementerian Kesehatan. Lihat juga bab TKRS
33. HAIs Health care-associated infection(s)
yaitu infeksi yang didapatkan seseorang yang sedang mendapatkan asuhan atau pelayanan dalam organisasi pelayanan kesehatan, termasuk di rumah sakit. Hal yang sering terjadi adalah infeksi saluran kemih, infeksi luka operasi, pneumonia, dan infeksi aliran darah.
34. HEPA (High Effieciency Particulated Air)
merupakan filter yang dibuat, diuji dan disertifikasi sehingga sesuai dengan standar Institute of Environmental Sciences and Technology (IEST), yang berfungsi menyaring udara dari lingkungan agar bersih untuk disalurkan ke dalam area bersih ruangan yang membutuhkan. Dalam system heating ventilation air condition (HVAC), udara sebelumnya disaring melalui prefilter kemudian melewatimedium filter, baru kemudian disaring melalui HEPA filter.
35. HPK
HPK Singkatan dari Hak Pasien dan Keluarga. Lihat bab HPK
36. HVA (hazard vulnerability analysis (assessment))
merupakan identifikasi atas potensi akibat kedaruratan dan akibat langsung maupun tidak langsung dari kedaruratan tersebut yang mungkin dapat menimpa operasional rumah sakit dan terhadap kesinambungan pelayanan.
36. IADP
Infeksi Aliran Darah Primer adalah kejadian infeksi Lihat juga HAIs dan bab PPI
37. IADS
Infeksi Aliran Darah Sentral. Lihat HAIs dan bab PPI
38. IAK
Indikator Area Klinis (IAK) yaitu indikator mutu yang mengukur mutu pelayanan klinis
39. IAM
Indikator Area Manajemen (IAM) yaitu indikator mutu yang mengukur mutu pelayanan manajemen
40. IAR
Informasi, Analisis, Rencana adalah sistimatika proses melakukan asesmen pasien
41. ICRA
Infection Control Risk Assessment (ICRA) adalah proses identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko infeksi, dan dilanjutkan dengan pengelolaan risiko.
42. IDO
Infeksi Daerah Operasi (IDO). Lihat HAIs dan bab PPI
43.IKI
Indikator Kinerja Individu
44.IKU
Indikator kinerja unit
45. Informed Consent
adalah pernyataan sepihak pasien atau yang sah mewakilinya yang isinya berupa persetujuan atas rencana tindakan kedokteran atau kedokteran gigi, setelah menerima informasi yang cukup untuk dapat membuat persetujuan atau penolakan.
46. Instalasi Pipa Gas medis
adalah seperangkat prasarana perpipaan beserta peralatan yang menyediakan gas medis tertentu yang dibutuhkan untuk menyalurkan gas medis ke titik outlet di ruang tindakan dan perawatan
47. Internship
adalah proses pemandirian dokter yang baru tamat
48. IPCLN
Infection Prevention and Control Link Nurse adalah Perawat Penghubung dari tiap unit, terutama yang berisiko terjadinya Infeksi yang membantu kerja Perawat PPI/IPCN
49. IPCN
Infection Prevention and Control Nurse adalah seorang staf perawat yang bekerja penuh waktu untuk melakukan koordinasi dan pengawasan pengawasan pencegahan pengendalian infeksi di rumah sakit.
50. IPKP
Integrasi Pendidikan Kesehatan dalam Pelayanan Rumah Sakit. Lihat bab IPKP
51. ISK
Infeksi Saluran Kemih. Lihat HAIs dan bab PPI
52. ISKP
Indikator Sasaran Keselamatan Pasien
53. Just Culture
adalah model terkini mengenai pembentukan suatu budaya yang terbuka, adil dan pantas, menciptakan suatu budaya belajar, merancang sistem-sistem yang aman, dan mengelola perilaku yang terpilih (human error, at risk behavior dan reckless behavior. Model ini melihat peristiwa-peristiwa bukan sebagai hal-hal yang perlu diperbaiki, tetapi sebagai peluang-peluang untuk memperbaiki pemahaman baik terhadap risiko dari sistem maupun risiko perilaku
54. Kapasitas RS dalam pendidikan klinis
Merupakan Ratio TT dengan jumlah peserta didik, ratio dan variasi kasus dengan jumlah dan tuntutan peserta didik dalam kaitannya dengan PMKP.
55. KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit)
adalah badan independen yag melakukan akreditasi rumah sakit di Indonesia
56. Keamanan
Proteksi dari kehilangan, kerusakan, gangguan, akses dan penggunaan oleh pihak yang tidak berwenang. Lihat bab MFK 4
57. Kejadian Sentinel
adalah kejadian tidak terduga yang melibatkan kematian atau kehilangan fungsi utama fisik secara permanen.
58. Keluarga
adalah individu dengan peran penting dalam hidup pasien, mungkin termasuk orang yang tidak berhubungan secara hukum dengan pasien yang membantukelancaran asuhan.
59. Keselamatan
Suatu kondisi dimana bangunan, dan peralatan rumah sakit tidak menimbulkan risiko bagi pasien, staf dan pengunjung. Lihat bab MFK 4
60. Kesinambungan asuhan atau continuity of care
adalah tingkat asuhan individu yang terkoordinasi antara professional pemberi asuhan, antar unit, dapat dibantu oleh manajer pelayanan pasien (MPP). Lihat juga serah terima
61. Kesinambungan pelayanan atau continuum of care
dideskripsikan sebagai memenuhi kebutuhan individu pasien yang sesuai dengan tingkat dan jenis asuhan, pengobatan, dan pelayanan dalam rumah sakit dan antar rumah sakit (rujukan).
62. KKI
Konsil Kedokteran Indonesia
63. KKS
Kompetensi dan Kewenangan Staf. Lihat juga bab KKS
66. KMK
Kepetusan Menteri Kesehatan
67. KNC
Kejadian Nyaris Cedera
68. KODERSI (Kode Etik Rumah Sakit Indonesia)
adalah rangkuman norma-norma moral yang telah dikodifikasi oleh PERSI sebagai organisasi profesi bidang perumahsakitan di Indonesia
69. Komite Etik Rumah Sakit
adalah suatu perangkat organisasi non struktural yang dibentuk dalam rumah sakit untuk membantu pimpinan rumah sakit dalam melaksanakan KODERSI
70. Komite Medis
adalah perangkat rumah sakit untuk menerapkan tata kelola klinis (clinical governance) agar staf medis di rumah sakit terjaga profesionalismenya melalui mekanisme kredensial, penjagaan mutu profesi medis, dan pemeliharaan etika dan disiplin profesi medis.
71. Komkordik
Komite Koordinasi Pendidikan. Lihat juga bab IPKP
80. Kompetensi
merupakan ketentuan tentang keterampilan, pengetahuan, kemampuan individu dalam memenuhi harapan yang ditentukan, yang sering dicantumkan dalam uraian tugas.
Kontaminasi : adanya agen infeksius pada makhluk hidup atau benda mati
81. KPC
Kondisi Potensial Cedera
82. Kredensial
adalah bukti kompetensi, izin yang terkait dan masih berlaku, pendidikan, pelatihan, dan pengalaman. Kriteria lain dapat ditambahkan oleh suatu rumah sakit. Lihat juga kompetensi, kredensialing.
83. Kredensialing
adalah proses memperoleh, memverifikasi, dan menilai kualifikasi dasi seorang profesional pemberi asuhan untuk memberikan asuhan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Proses penilaian ulang kualifikasi staf ini secara berkala disebut rekredensialing.
84. KSM
Kelompok Staf Medis
85. KTC
Kejadian Tidak Cedera
86. KTD (kejadian yang tidak diharapkan)/ adverse event
merupakan kejadian yang tidak diantisipasi, tidak diharapkan yang terjadi di rumah sakit.
87. Laboratorium rujukan
adalah pelayanan laboratorium yg dilaksanakan diluar rumah sakit yg penunjukannya berdasarkan reputasi dan memiliki sertifikat akreditasi disertai dengan bukti kerja sama
88. LASA ( Look Alike Sound Alike)
disebut juga nama obat rupa ucapan mirip (NORUM)
89. LDP
Lembar Data Pengaman (LPD) dikenal juga sebagai Material Safety Data Sheet (MSDS)
90.Limbah
adalah sisa proses produksi.
91. Manajemen informasi
adalah pembuatan, penggunaan, penyebaran (sharing) dan pemusnahan data atau informasi dalam keseluruhan organisasi. pelaksanaan manajemen informasi ini penting untuk operasional kegiatan organisasi yang efektif dan efisien. Hal ini meliputi peran manajemen dalam membuat dan mengontrol penggunaan data dan informasi dalam kegiatan pekerjaan, manajemen sumber informasi (information resources management), teknologi informasi dan pelayanan informasi. Lihat juga bab MIRM
adalah daftar berisi nama dan jumlah B3 yang akan ditransportasikan dari TPS ke TPA.
93. MFK
Manjemen Fasilitas dan Keselamatan. Lihat juga bab MFK
94. MIRM
Manajemen Informasi dan Rekam Medik. Lihat juga bab MIRM
95. Mitra bestari (peer group)
adalah sekelompok staf medis dengan reputasi dan kompetensi profesi yang sama dan diakui, berperan untuk menelaah segala hal yang terkait dengan profesi medis yang bersangkutan
96. MKE
Manajemen Komunikasi dan Edukasi. Lihat juga bab MKE
97. Monev
Monitoring dan Evaluasi
98. MoU
Memorandum of understanding
99. MPP
Manajer Pelayanan Pasien (Case Manager)
100. MPSAF
Manchester Patient Safety Assessment Framework
101. MRSA
Methicilllin Resistant Staphylococcus Aureus. Lihat juga dan bab PPRA
102. MSBL
Medical Staff Bylaws, ditetapkan oleh direktur RS
103 .MSDS
Material Safety Data Sheet atau LDP (Lembar Data Pengaman)
104. MST
Malnutrition Screening Tool
105. MUST
Malnutrition Universal Screening Tool
106. NIPS
Neonatus Pain Scale
107. Obat
adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi, yang digunakan untuk memengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi untuk manusia.
108. Obat yang perlu diwaspadai atau obat high alert (high alert drugs)
merupakan obat yang karena sering menyebabkan kejadian yang tidak diharapkan atau kejadian sentinel, perlu diwaspadai penyimpanan dan penggunaannya. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah obat yang nama obat, rupa dan atau ucapannya mirip (NORUM) atau kelompok obat yang look alike sound alike (LASA), dan kelompok elektrolit konsentrat.
109. ODHA
Orang dengan HIV/AIDS
110. OPPE
Ongoing Professional Practice Evaluation disebut juga Evaluasi Praktik Profesional Berkelanjutan (EPPB): OPPE Ongoing Professional Practice Evaluation adalah sebuah alat skrining (penapis) yang digunakan untuk mengevaluasi kewenangan klinis dari para staf medis rumah sakit dalam melakukan pelayanan medis di rumah sakit tersebut. Alat ini juga digunakan untuk mengidentifikasi dan menemukan para staf medis yang melaksanakan – atau yang diduga melaksanakan- pelayanan medis di bawah standar yang telah ditetapkan.
111. PAB
Pelayanan Anestesi dan Bedah. Lihat bab PAB
112. PAP
Pelayanan Asuhan Pasien. Lihat bab PAP
113. PCC Patient Centered Care
adalah suatu metode asuhanpasien dengan fokus utama pasien dilaksanakan melalui asuhan terintegrasi oleh profesional pemberi asuhan (PPA) yang melibatkan dan memberdayakan pasien dan keluarga.
114. PCRA Pre-Construction Risk Assessment (PCRA)
adalah reasesmen yang dilakukan sebelum konstruksi dilakukan yang meliputi kualitas udara, pengendalian infeksi (ICRA), utilitas, kebisingan, getaran layanan darurat seperti respon terhadap kode, bahaya lain yang mempengarhi asuhan dan pelayanan. Lihat juga bab MFK.
115. Pelayanan laboratorium
mencakup kegiatan pelayanan laboratorium klinik, patologi anatomi, mikrobiologi, parasitologi, yang pelaksanaannya diintegrasikan dan dikoordinasikan oleh seorang koordinator, dll. Lihat bab AP 5
116. Pelayanan yang dikontrakkan
merupakan pelayanan yang disediakan oleh pihak ketiga melalui perjanjian.
117. Pemilik rumah sakit
merupakan sekelompok individu atau badan penyelenggara rumah rumah sakit misalnya, dewan atau Dewan Penyantun, lihat juga JCI Ed 5).
118. Pemimpin
adalah individu yang menetapkan ekspektasi, mengembangkan rencana, dan mengimplementasikan prosedur untuk menilai dan meningkatkan kualitas tata kelola, manajemen, klinis, dan fungsi dan proses pendukung organisasi. Istilah pemimpin digunakan untuk menunjukkan bahwa satu atau lebih individu bertanggung jawab atas ekspektasi yang tercantum di dalam standar
119. Pendidikan in-service
adalah pendidikan yang terorganisasikan, biasanya diselenggarakan di tempat kerja, dirancang untuk meningkatkan keterampilan staf atau atau keterampilan baru yang sesuai dengan pekerjaan dan disiplin ilmunya.
120. Penugasan klinis atau clinical appointment
adalah penugasan kepala/direktur rumah sakit kepada seorang staf medis untuk melakukan sekelompok pelayanan medis dirumah sakit tersebut berdasarkan daftar kewenangan klinis yang telah ditetapkan baginya.
121. Peraturan internal korporat
mengatur tanggung jawab dan kewenangan antara
pemilik dan pengelola rumah sakit. Lihat juga bab TKRS
122. Pimpinan
Istilah pimpinan digunakan untuk menunjukkan bahwa sekelompok pemimpin secara kolektif bertanggung jawabatas ekspektasi yang tercantum di dalam standar. Pimpinan yang dijelaskan dalam SNARS edisi 1 ini mencakup setidaknya Direktur/Direksi RS, kepala bidang/kepala divisi, kepala unit kerja/unit pelayanan, dan kepala departemen.
123. PKPO
Pelayanan Kefarmasian dan Pelayanan Obat. Lihat bab PKPO
124. PME (Pemantapan mutu eksternal di laboratorium)
adalah kegiatan pemantapan mutu yang diselenggaralan secara periodik oleh pihak lain di luar laboratorium yang bersangkutan untuk memantau dan menilai penampilan suatu laboratorium di bidang pemeriksaan tertentu. Penyelenggaraan PME dilaksanakan oleh pihak pemerintah, swasta atau internasional dan diikuti oleh semua laboratorium, baik milik pemerintah maupun swasta dan dikaitkan dengan akreditasi laboratorium kesehatan serta perizinan laboratorium kesehatan swasta.
125. PMI (Pemantapan mutu internal)
adalah kegiatan pencegahan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh setiap laboratorium secara terus-menerus agar diperoleh hasil pemeriksaan yang tepat. Kegiatan ini mencakup tiga tahapan proses, yaitu pra-analitik, analitik dan paska analitik. Beberapa kegiatan pemantapan mutu internal antara lain: persiapan penderita, pengambilan dan penanganan spesimen, kalibrasi peralatan, uji kualitas air, uji kualitas reagen, uji kualitas media, uji kualitas antigen-antisera, pemeliharaan strain kuman, uji ketelitian dan ketepatan, pencatatan dan pelaporan hasil.
126. PMKP
Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien. Lihat bab PMKP
127. PNPK
Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran adalah pedoman yang diikuti oleh dokter atau dokter gigi dalam menyelenggarakan praktik kedokteran.
128. POCT -Point of Care Testing / bed site test
merupakan pemeriksaan kesehatan yang
dilakukan di dekat atau disamping tempat tidur pasien. POCT merupakan pemeriksaan sederhana dengan menggunakan sampel dalam jumlah sedikit yang dapat dilakukan disamping tempat tidur pasien.
129. PPA
Profesional Pemberi Asuhan adalah staf klinis profesional yang langsung memberikan asuhan kepada pasien, misalnya staf medis, keperawatan, farmasi, gizi, staf psikologi klinis, dll, dan memiliki kompetensi dan kewenangan
Peserta Pendidikan Dokter Spesialis disingkat PPDS. Lihat trainee, medical.
131. PPI
Pencegahan dan Pengendalian Infeksi. Lihat juga bab PPI
132. PPJA
Perawat Penanggung Jawab Asuhan
133. PPK-Panduan Praktik Klinik atau clinical practice guidelines
merupakan pernyataan (acuan, statement) yang sistematis yang membantu para praksi dan pasien memilih asuhan yang tepat untuk suatu kondisi klinis tertentu (misalnya, rekomendasi dalam manajemen kasus diare pada anak dibawah 5 tahun). Praktisi tersebut dipandu dengan semua tahapan konsultasi (pertanyaan yang harus disampaikan, tanda fisik yang harus dicari, pemeriksaan laboratorium yang harus diminta, penilaian keadaan, dan pengobatanu yang harusdiresepkan).
134. Praktik Terbaik atau best practice
adalah teknik, metoda, atau proses klinis, ilmiah atau profesional yang diakui oleh para profesional dalam suatu bidang tertentu, sebagai memberikan hasil yang lebih efektif dibandingkan praktik lainnya. Praktik ini sering disebut juga sebagai proktik yang baik (good practice)atau praktik yang lebih baik (better practice), yang berbasis bukti dan didukung adanya konsensus.
135. PRN
Pro re nata
136. Profil Ringkas Medis Rawat Jalan
Ringkasan tentang kondisi penting pasien dengan diagnosis yang kompleks
137. Program
merupakan rencana rumah sakit atau unit kerja yang ditetapkan oleh direktur RS
138. Prosedur invasif
adalah prosedur medis yang memasuki tubuh biasanya menusuk atau insisisi kulit, memasukkan alat atau bendaasing ke dalam tubuh.
139. Proses akreditasi
merupakan upaya terus-menerus dimana suatu rumah sakit diwajibkan untuk menunjukkan
kepada KARS bahwa rumah sakit tersebut memberikan pelayanan yang aman, bermutu tinggi sebagai gambaran kepatuhannya terhadap standar akreditasi nasional dan rekomendasi yang diberikan. Komponen utama proses ini adalah evaluasi yang dilakukan di rumah sakit oleh surveior KARS.
140. PTO
Pemantauan Terapi Obat
141. RAB
Rencana Anggaran Belanja
142. RCA atau Root Cause Analysis
adalah teknik analisis yang bertahap dan terfokus pada penemuan akar penyebab suatu masalah, dan bukan hanya melihat gejala-gejala dari suatu masalah
143. RDOWS
adalah cara penilaian dan pembuktian yang dilakukan surveior pada saat survei di lapangan, yaitu melalui telaah regulasi (R), telaah dokumentasi (D), observasi (O), wawancara (W), dan atau simulasi (S)
144. Recall
adalah penarikan kembali oleh produsen alat dan obat karena ada cacat produksi
145. Rekredensialing
adalah proses reevaluasi terhadap staf medis yang telah memiliki kewenangan klinis (clinical privilege) untuk menentukan kelayakan pemberian kewenangan klinis tersebut.
146. Rencana asuhan Rencana asuhan
disebut juga care plan atau plan of care. Lihat juga bab PAP
147. RIR
Radiologi Diagnostik Imajing dan Radiologi Intervensional. Lihat bab RIR
148. RKA
Rencana Kerja dan Anggaran
149. RKK
Rincian Kewenangan Klinis (RKK) atau clinical privilege yaitu hak khusus seorang staf medis untuk melakukan sekelompok pelayanan medis tertentu dalam lingkungan rumah sakit untuk periode tertentu. Hak ini didapat seorang dokter/ dokter gigi setelah melalui proses evaluasi (kredensial/rekredensial) yang dilakukan oleh komite medik rumah sakit
150. Rumah sakit
adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat
151. Sampah
adalah barang yang tidak dipakai lagi.
152. SBAR (Situation, Background, Assessment,Recommendation)
adalah suatu teknik atau cara yang dapat digunakan untuk memfasilitasi komunikasi yang cepat dan tepat. Komunikasi ini semakin populer dibidang pelayanan kesehatan, khususnya diantara para profesional, misalnya antara profesi kedokteran dan keperawatan sebagai contoh handover, konsul lisan, atau melaporkan nilai kritis
153. Sertifikasi
adalah adalah proses pemberian pengakuan oleh lembaga non pemerintah atau asosiasi pemberi
sertifikat yang menyatakan bahwa seorang individu telah memenuhi standar kualifikasi yang telah ditentukanoleh sebuah lembaga atau asosiasi.
154. SIMRS
Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit adalah suatu sistem teknologi informasi komunikasi yang memproses dan mengintegrasikan seluruh alur proses pelayanan Rumah Sakit dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi untuk memperoleh informasi secara tepat dan akurat, dan merupakan bagian dari Sistem Informasi Kesehatan
155. SIP
Surat Izin Praktik
156. SIPA
Surat Izin Praktik Apoteker
157. SK
Surat Keputusan
158. SKP
Sasaran Keselamatan Pasien
159. SNARS
Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit adalah Standar yang digunakan untuk mengukur kepatuhan rumah sakit dalam proses memberi pengakuan terhadap Rumah Sakit oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi yang diresmikan oleh Menteri kesehatan .
160. SOAP
Subjektif, Objektif , Asesment, Plan
161. SPK (Surat Penugasan Klinis Penugasan klinis) / clinical appointment
adalah penugasan kepala/direktur rumah sakit kepada staf medis untuk melakukan sekelompok pelayanan medis di rumah sakit tersebut berdasarkan daftar kewenangan klinis yang telah ditetapkan baginya
162. SPO
Standar Prosedur Operasional
163. Staf klinis
adalah tenaga kesehatan yang memberikan asuhan langsung pada pasien (misalnya dokter, dokter gigi, perawat, gizi, apoteker).
164. Staf non klinis
adalah tenaga yang memberikan pelayanan pasien tidak langsung (petugas admisi, pelayanan makanan, dll.). Staf non-klinis Semua tenaga yang tidak memberikan pelayanan langsung pada pasien, misalnya tenaga perekam medis,manajemen, dan tenaga administrasi.
165. Status fungsional
adalah kemampuan orang-orang untuk membantu diri mereka sendiri ability themselves secara fisik dan emosional sesuai dengan norma yang diharapkan untuk kelompok umurnya. Status fungsional mungkin dikelompokkan kedalam fungsi-fungsi sosial, fisik dan psikologis. Status fungsional dapat dinilai dengan cara mengajukan pertanyaan selama pemeriksaan kesehatan yang teratur atau menggunakan instrumen skrining yang formal. Lihat juga pengukuran.
166. STR
Surat Tanda Registrasi
167. STRA
Surat Tanda Registrasi Apoteker
168. Survei Akreditasi
merupakan proses evaluasi oleh KARS atas sebuah rumah sakit untuk menilai kepatuhannya
terhadap standar yang ditetapkan dan untuk menetapkanstatus akreditasinya.
169. Teknologi Medis
adalah perangkat dan peralatan medis, baik yang portabel maupun non-portabel, yang digunakan untuk menunjang diagnosis, tata laksana, pemantauan, dan perawatan individu. Terminologi serupa meliputi peralatan medis dan perangkat medis.
Teknologi medis diklasifikasi menjadi 3 golongan utama :
(1) Perbekalan medis atau medical supplies misalnya benang jahit untuk operasi, prostesis, macam-macam kateter, film X-ray, macam-macam perban dan sebagainya.
(2) peralatan medis atau medical devices misalnya alat-alat laboratorium klinik, alat-alat bedah, mikroskop, CT-Scan, MRI (Magnetic Resonance Imaging), USG (Ultrasonografi), EKG ( Elektro Kardiografi), elektroterapi, alat pengukur tekanan darah dan sebagainya
(3) bahan- bahan kimia medis (medical chemical), seperti bahan obat, vaksin, reagen diagnostik
170. Telusur pasien
adalah proses yang digunakan JCI untuk mengevaluasi keseluruhan pengalaman perawatan masing-masing pasien dalam suatu rumah sakit.
171. Telusur Sistem
adalah suatu sesi dalam survei di lapangan yang ditujukan untuk mengevaluasi masalah-masalah
keselamatan dan mutu perawatan prioritas tinggi dalam tingkat sistem di seluruh rumah sakit. Contoh
masalahmasalah tersebut termasuk pencegahan dan pengendalian infeksi, manajemen obat-obatan,
efektivitas kepegawaian, dan penggunaan data.
172. Tindakan invasif
adalah suatu tindakan medis yang langsung dapat mempengaruhi keutuhan jaringan tubuh pasien.
173. TKRS
Tata Kelola Rumah Sakit
174. TTV
Tanda Tanda Vital
175. Uji Klinis
dilakukan untuk membandingkan satu jenis pengobatan dengan pengobatan lainnya dalam hal ini
pengobatan dapat berarti medikamentosa, perasat beda, terapi psikologis, diet, akupuntur, pendidikan atau intervensi kesehatan masyarakat dan lain-lain. Uji klinis pada dasarnya merupakan satu angkaian prosespengembangan pengobatan baru.
Uji klinis dibagi dalam 2 tahapan, yaitu:
a. Tahapan 1
Pada tahapan ini dilakukan penelitian laboratorium yang disebut juga sebagai uji pre-klinis, dikerjakan in vitro dengan menggunakan benatan percobaan. Tujuan penelitian tahapan 1 ini adalah untuk mengumpulkan informasi farmakologi dan toksikologi dalam rangka untuk mempersiapkankan penelitian selanjutnya yakni dengan menggunakan manusia sebagai subjek penelitan,
b. Tahapan 2
Pada uji klinis tahapan 2, digunakan manusia sebagai subjek penelitian. Tahapan ini berdasarkan tujuannya dapat dibagi menjadi 4 fase, yaitu:
- Fase 1 :bertujuan untuk meneliti keamanan
- serta toleransi pengobatan, denganmengikutsertakan 20-100 orang subjek penelitian.
- Fase II : bertujuan untuk menilai system atau dosis pengobatan yang paling efektif, biasanya dilaksanakan dengan mengikutsertakan sebanyak 100-200 subjek penelitian.
- Fase III : bertujuan untuk mengevaluasi obat atau cara pengobatan baru dibandingkan dengan pengobatan yang telah ada (pengobatan standal). Uji klinis yang banyak dilakukan termasuk dalam fase ini. Baku emas uji klinis fase III adalah uji klinis acak terkontrol
- Fase IV : bertujuan untuk mengevaluasi obat baru yang telah dipakai dimasyarakat dalam jangka waktu yang relative lama (5 tahun atau lebih). Fase ini penting karena terdapat kemungkinan efek samping obat timbul setelah lebih banyak pemakai. Fase ini disebut juga sebagai uji klinis pascapasar (post marketing).
176. VAP
Ventilator-Associated Pneumonia lihat bab PPI
177. Variasi
adalah perbedaan dalam hasil yang diperoleh dari pengukuran kejadian yang sama yang dilakukan lebih dari satu kali. Sumber variasi dapat dikelompokkan menjadi dua kategori: penyebab umum (common causes) dan penyebab khusus (special causes). Terlalu banyak variasi sering menyebabkan kerugian, misalnya hasil pasien yang tidak diharapkan dan meningkatnya biaya
pelayanan.
178. VAS (Visual Analog Scale)
adalah alat untuk mengukur nyeri yang menggunakan tingkat respons ekspresi wajah sebagai variabel
179. Verifikasi
adalah proses pemeriksaan validitas dan kelengkapan kredensial klinis atau yang lainnya, langsung ke sumber yang mengeluarkan kredensial tersebut.